Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cristiano Ronaldo Tutup Lembaran Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis dari Spanyol

Selasa, 7 Juli 2026 08:25 WIB

Link Live Streaming Amerika Serikat vs Belgia Pagi Ini, Duel Balas Dendam Piala Dunia 2026 Dimulai!

Selasa, 7 Juli 2026 05:00 WIB
Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Selasa, 7 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Tutup Lembaran Piala Dunia, Portugal Tersingkir Dramatis dari Spanyol
  • Link Live Streaming Amerika Serikat vs Belgia Pagi Ini, Duel Balas Dendam Piala Dunia 2026 Dimulai!
  • 4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya
  • Preview AS vs Belgia di Piala Dunia 2026: Misi Balas Dendam 12 Tahun, USMNT Diunggulkan Lolos ke Perempat Final
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
  • Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026
  • Jangan Pakai Baju Hijau di Tempat Umum! Fenomena Mistis atau Kebetulan yang Menakutkan?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Darurat Kekerasan Seksual Anak di Cianjur: 17 Kasus dalam 4 Bulan

By Aga GustianaMinggu, 20 April 2025 20:51 WIB2 Mins Read
Pelecehan Seksual
Kasus pelecehan seksual. Foto: ilustrasi/Shutterstock/Peter Leee
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabupaten Cianjur tengah menghadapi situasi darurat kekerasan seksual terhadap anak. Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, sebanyak 17 kasus pencabulan dan pemerkosaan tengah ditangani oleh Polres Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, 11 merupakan kasus persetubuhan atau pemerkosaan, sementara 6 lainnya adalah kasus pencabulan anak. Yang mengkhawatirkan, sebagian besar pelaku merupakan orang dekat atau kenalan korban.

“Angka ini cukup tinggi untuk periode empat bulan, dan menunjukkan perlunya langkah antisipasi bersama oleh pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Tono, Minggu (20/4/2025), dikutip dari Antara.

Berdasarkan data Polres Cianjur, sepanjang tahun 2024, total 77 kasus kekerasan seksual terhadap anak telah ditangani. Rinciannya: 60 kasus persetubuhan, 15 pencabulan, dan 2 kasus pemerkosaan. Pola yang sama terlihat—pelaku dan korban sering kali saling mengenal.

Baca Juga:  Tinjau Longsor di KBB, Bey Machmudin Imbau Warga Jabar Waspada Musim Pancaroba

Salah satu kasus yang paling menghebohkan terjadi di Kecamatan Ciranjang, di mana seorang ayah kandung tega menyetubuhi anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Kasus ini memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan anak dalam lingkungan rumah sekalipun.

Baca Juga:  Kecelakaan Maut di Cianjur, Wanita Hamil Tewas Tertimpa Kontainer yang Lepas dari Truk

Untuk membantu para korban, pihak kepolisian telah memberikan pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang mereka alami.

“Kami ingin korban bisa kembali menjalani hidup dengan normal, mewujudkan cita-cita mereka tanpa dibayangi trauma,” ujar Tono.

Aktivis perlindungan perempuan dan anak di Cianjur, Tika Latifah, menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam upaya pencegahan dengan mendirikan posko laporan kekerasan di tingkat RT/RW.

Baca Juga:  Rayakan HSN di Cianjur, Ini Deretan Prestasi Gita KDI saat Jadi Santriwati

“Sebagian besar korban masih takut melapor karena stigma dan ancaman dari pelaku. Edukasi publik sangat penting agar korban berani bicara,” tegas Tika.

Menurutnya, pembatasan pergaulan bahkan dengan orang terdekat juga perlu menjadi perhatian. Selain itu, sosialisasi rutin di sekolah, lingkungan, dan keluarga wajib digalakkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

cianjur darurat pelecehan seksual
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

4 Bansos Cair Juli 2026, PKH Tahap 3 hingga BPNT Rp600 Ribu Mulai Disalurkan, Cek Daftar Penerimanya

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.