Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan JIS atau SUGBK! Persija vs Persib Berpotensi Pindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 13:33 WIB
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Tanpa Syarat Rumit! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 Mei 2026, Cair Langsung ke Dompet Digital

Rabu, 6 Mei 2026 13:00 WIB

Nasib Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Masih Teka-teki Usai Pancarkan Sinyal Bahaya di Teluk Persia

Rabu, 6 Mei 2026 12:26 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan JIS atau SUGBK! Persija vs Persib Berpotensi Pindah ke Samarinda
  • Tanpa Syarat Rumit! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 6 Mei 2026, Cair Langsung ke Dompet Digital
  • Nasib Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Masih Teka-teki Usai Pancarkan Sinyal Bahaya di Teluk Persia
  • Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji
  • Banjir Item Gratis! Cek Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 6 Mei 2026, Ada Skin Evo Gun?
  • Rebutan Tahta! Borneo FC Ancam Persib Usai Kemenangan Telak di Segiri
  • Investasi Cuan! Harga Emas Antam Melejit Rp30 Ribu Hari Ini, Cek Rincian Lengkapnya
  • Rumor Transfer Panas: Persib Bandung vs Lion City Sailors Berebut Tanda Tangan Ronald Koeman Jr
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 6 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fakta Sidang Praperadilan Terungkap, SPDP Kasus Wakil Wali Kota Bandung Erwin Dipertanyakan

By Aga GustianaSabtu, 10 Januari 2026 14:45 WIB3 Mins Read
Tim Kuasa Hukum Erwin. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ruang sidang Pengadilan Negeri Bandung menjadi sorotan pada Jumat (9/1/2026). Dalam agenda praperadilan yang digelar itu, tim kuasa hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, membeberkan fakta-fakta yang dinilai krusial dan berpotensi menggugurkan proses penyidikan yang tengah berjalan. Fokus utama mereka tertuju pada satu dokumen penting: Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Di hadapan majelis hakim, kuasa hukum dari BRAM & CO menyampaikan bahwa proses persidangan telah berjalan secara lengkap dan terbuka. Seluruh tahapan dilalui, mulai dari penyampaian jawaban pihak termohon, pemeriksaan alat bukti tertulis, keterangan saksi, hingga pendapat para ahli hukum. Namun, dari rangkaian tersebut, satu dokumen yang seharusnya menjadi fondasi penyidikan justru tidak pernah muncul.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata. “Ini bukan soal tidak dikirimkan, tapi SPDP itu tidak pernah ada sejak awal,” ujarnya.

Klaim tersebut, menurut mereka, diperkuat oleh fakta persidangan. SPDP disebut tidak tercantum dalam daftar alat bukti yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung selaku termohon. Padahal, puluhan dokumen telah diserahkan dalam proses pembuktian.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Erwin Hanya Diperiksa, Kejagung Tegaskan Bukan OTT

“Jangankan diserahkan ke klien kami atau pihak terkait, di dalam daftar bukti termohon pun SPDP tidak ada. Dari puluhan alat bukti yang mereka ajukan, satu pun tidak mencantumkan SPDP. Ini fakta persidangan yang tidak bisa dipungkiri,” jelasnya.

Kuasa hukum menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip dasar hukum acara pidana serta putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan penerbitan SPDP sebagai syarat formil dimulainya penyidikan. Tanpa SPDP, seluruh proses lanjutan dinilai kehilangan legitimasi hukum.

Baca Juga:  Profil Kang Erwin dari Pengusaha hingga Wakil Wali Kota Bandung

Pandangan tersebut juga mengemuka dalam sidang pembuktian melalui keterangan para ahli. Tiga ahli hukum yang dihadirkan—dua dari pihak pemohon dan satu dari pihak termohon—menyampaikan pendapat senada terkait posisi vital SPDP dalam sistem peradilan pidana.

“Para ahli sepakat, kalau SPDP tidak ada, maka prosesnya cacat secara formal dan cacat secara yuridis. Artinya, semua tindakan hukum sejak awal tidak memiliki dasar yang sah,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan pihak Kejaksaan yang menyebut SPDP sebenarnya telah ada, tim kuasa hukum kembali menantang klaim tersebut untuk dibuktikan secara konkret. Menurut mereka, selama persidangan berlangsung, tidak satu pun bukti yang menunjukkan keberadaan dokumen dimaksud.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Erwin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

“Kalau hari ini masih ada yang mengklaim SPDP itu ada, silakan buktikan. Faktanya, di persidangan tidak pernah dihadirkan. Dari 48 bukti yang diajukan, SPDP itu nihil,” paparnya.

Dengan seluruh fakta, keterangan ahli, dan alat bukti yang terungkap di persidangan, tim kuasa hukum menyatakan telah menjalankan upaya praperadilan secara maksimal. Mereka menegaskan bahwa keputusan kini sepenuhnya berada di tangan majelis hakim.

“Kami sudah membuktikan permohonan kami secara maksimal, baik melalui bukti, saksi, maupun ahli. Kini kami serahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. Apapun putusannya nanti, fakta persidangan sudah sangat terang,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus erwin Kejari Bandung praperadilan bandung sidang PN Bandung spdp Wakil Wali Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nasib Boeing KC-135 Stratotanker Milik AS Masih Teka-teki Usai Pancarkan Sinyal Bahaya di Teluk Persia

Lawan Arus Tren Joget Sawer! Kreator Ini Jadi Rebutan Puluhan Ribu Penonton Karena Ajarkan Ngaji

IASC Hadir Sebagai Pusat Anti-Scam Nasional: Percepat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan

BUKAN GEN ALPHA BIASA! Demi Mimpi Tinju Dunia, Bocah 13 Tahun Ini Latihan Gila-gilaan

Strategi Jemput Bola Bupati Bandung: Desak Pusat Percepat Flyover Bojongsoang hingga Tol Ciwidey

Solusi Banjir Bekasi: DPRD Jabar Dorong Penambahan Rumah Panggung di Pondok Gede Permai

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
  • Buru Link Video Batang Membara Viral ‘Rp250 Juta’, Polisi Bongkar Modus Telegram Misterius
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.