bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar yang menyebut Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT). Pernyataan ini muncul menanggapi isu yang sebelumnya beredar di masyarakat mengenai penangkapan yang diduga dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.
“Enggak ada OTT,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi pada Kamis (30/10/2025).
Menurut Anang, Erwin hanya sedang diperiksa sebagai bagian dari penyelidikan rutin, bukan melalui OTT.
“Itu (Erwin) diperiksa perkara biasa. Saat ini diperiksa tapi bukan OTT,” jelasnya.
Diketahui, Erwin menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung sejak 20 Februari 2025. Sebelumnya, politikus PKB ini menjabat Ketua DPC PKB Kota Bandung selama tiga periode berturut-turut, yakni dari 2010 hingga 2025, dan aktif sebagai anggota DPRD Kota Bandung sebelum menempati posisi wakil wali kota.
Dalam Pilkada Kota Bandung, Erwin mendampingi Muhammad Farhan, yang diusung Partai NasDem dan PKB, serta mendapat dukungan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Isu OTT ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan karena sejumlah pejabat di Pemkot Bandung disebut menjadi sasaran penyidikan. Kejari Bandung pun telah menjadwalkan konferensi pers untuk menanggapi isu tersebut.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, mengirim undangan resmi kepada media untuk menghadiri konferensi pers malam ini. Ia mengatakan:
“Selamat sore rekan-rekan Media, Kejari Kota Bandung akan menyampaikan kegiatan penyidikan yang berlangsung hari ini secara resmi pada pukul 19.00 WIB di Kantor Kejari Kota Bandung.”
Undangan tersebut dinilai sebagai jawaban atas pertanyaan mengenai rumor OTT yang dikaitkan dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










