Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Heboh! Pencurian di Cimahi saat Libur Nataru, Kerugian Capai Rp600 Juta

By SusanaMinggu, 28 Desember 2025 15:29 WIB1 Min Read
Ilustrasi pencurian. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemanfaatan libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 oleh sekelompok pencuri di Kompleks Taman Mutiara, Blok C3 No. 1 B, RT 02 RW 16, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, berakhir setelah para pelaku berhasil ditangkap. Satreskrim Polres Cimahi mengamankan dua tersangka berinisial J dan IA.

Korban, Roy Yuliandri, melaporkan kehilangan barang-barang berharga senilai sekitar Rp600.000.000. Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi para pelaku.

“Para tersangka masuk ke rumah kosong menggunakan kunci asli yang dititipkan tanpa seizin pemilik. Setelah berhasil masuk, mereka menggasak berbagai barang berharga di dalam rumah,” ujar AKBP Niko, Minggu (28/12/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain selimut, CCTV, kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga. Pihak kepolisian masih menelusuri barang-barang lain yang dilaporkan hilang.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 jo. 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Kapolres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengamanan rumah, khususnya saat liburan panjang.

“Kami menghimbau warga yang meninggalkan rumah untuk melapor ke RT/RW setempat. Polres Cimahi berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama Nataru,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.