bukamata.id – Ruang digital tanah air kembali dihangatkan oleh maraknya penyebaran video aksi unjuk rasa mahasiswa tempo dulu yang diunggah ulang seakan-akan merupakan peristiwa hangat yang baru saja terjadi. Kemunculan konten-konten daur ulang ini diyakini memiliki misi tersembunyi dalam memengaruhi persepsi masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Analis Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, mengidentifikasi bahwa maraknya unggahan bertema serupa di berbagai akun berbeda mengindikasikan adanya skenario sistematis.
“Entah apa maksud dan tujuannya, banyaknya video demo lama yang diviralkan kembali menunjukkan sebuah pola yang patut diduga bertujuan untuk menggiring opini publik. Apalagi meskipun akun-akunnya berbeda, narasi yang dikeluarkan seragam,” kata Alvin dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Potongan video yang disebarkan kerap kali dibumbui narasi provokatif, seperti tuduhan bahwa media massa sengaja membungkam aksi unjuk rasa besar-besaran tersebut atau klaim bahwa pihak penguasa sengaja menutupi fakta.
Menurut Alvin, bumbu-bumbu narasi konspiratif ini amat efektif membentuk keyakinan publik, kendati fondasi informasinya fiktif.
“Padahal, belum tentu apa yang ada di media sosial itu benar-benar terjadi,” ujar dosen milenial universitas swasta di Jakarta tersebut.
Indikasi pengondisian ini turut diperkuat oleh temuan analisis Monash University Indonesia. Kajian mereka mengungkap adanya kemiripan pola framing serta kesamaan struktur narasi yang tersebar di berbagai platform. Peneliti menilai konsistensi penyebaran konten semacam ini hampir mustahil berjalan secara sporadis atau manual, melainkan mengarah pada gerakan naratif yang terkoordinasi.
Menghadapi serbuan disinformasi ini, Alvin meminta masyarakat tak telan mentah-mentah setiap konten yang melintas di linimasa.
“Dalam konteks ini, masyarakat harus mau melakukan check and recheck yakni mencocokkan dan memeriksa kembali kebenaran suatu informasi, berita, atau data angka,” jelasnya.
Langkah verifikasi dapat dilakukan dengan membandingkan unggahan tular di media sosial dengan pemberitaan resmi dari institusi pers terpercaya yang terikat kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, transparansi pemerintah dinilai menjadi kunci utama mematahkan narasi bohong ini. Alvin menegaskan bahwa imbauan belaka tidak akan cukup kuat meredam isu jika tidak diimbangi sikap terbuka dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Di tengah sorotan publik terhadap regresi kebebasan sipil saat ini, imbauan saja tidak cukup. Komdigi harus membuktikan transparansi itu secara konsisten, termasuk memperlihatkan tidak ada bentuk-bentuk represif Pemerintah ke media pers,” kata Alvin.
Ia meyakini bahwa kemudahan masyarakat dalam mengakses fakta akurat serta penguatan literasi digital akan secara otomatis menyempitkan ruang gerak potongan video terdistorsi tersebut.
“Singkatnya, melawan hoaks butuh kerja sinergi dari berbagai lini. Pemerintah yang menyampaikan fakta dan bukan propaganda, pers yang aktual berbasis fakta serta menyajikan info terverifikasi, dan masyarakat yang cerdas dalam menyaring informasi,” ucap Alvin.
Respon Komdigi: Manipulasi Konten Lama Merusak Demokrasi
Merespons maraknya propaganda berbasis rekaman lama tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid angkat bicara. Meutya mengimbau publik untuk kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh manipulasi gambar.
“Teman-teman harus melihat videonya. Ada yang betul-betul hoaks karena kejadiannya tidak pernah ada. Ada yang menggunakan gambar lama dengan konteks yang berbeda. Ada pula yang menggabungkan kejadian di negara lain seolah-olah terjadi di Indonesia,” ungkap Meutya (3/8).
Ia memprotes keras tuduhan yang menyebut pemerintah membatasi ruang gerak awak media. Menurutnya, pers justru didorong untuk bergerak cepat meliput realita lapangan agar dapat membendung arus disinformasi.
“Teman-teman media silakan meliput dan memberitakan yang benar dengan cepat agar tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” ucap Meutya.
Hasil pemantauan internal Komdigi mengonfirmasi bahwa mayoritas video tular tersebut merupakan dokumen lama yang sengaja diunggah ulang tanpa keterangan waktu agar memicu salah tafsir di tengah masyarakat.
Menkomdigi menegaskan dampak destruktif dari manipulasi informasi semacam ini bukan sekadar persoalan di dunia maya, melainkan berpengaruh nyata pada psikologis masyarakat menjelang momen historis bangsa.
“Penyebaran informasi palsu bukan hanya persoalan konten digital. Karena informasi hoaks itu berdampak pada keputusan orang per orang dari hari per hari. Ada yang jadi takut keluar, ada yang khawatir ketika bekerja. Menurut saya hal itu tidak tepat, tidak benar, dan mencederai nilai-nilai demokrasi serta semangat nasionalisme di momen peringatan Hari Kemerdekaan,” papar Meutya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










