Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Marck Klok soal Persib vs Persija Digelar di Samarinda: Lucu, Gila, Tapi Kami Harus Menang

Kamis, 7 Mei 2026 16:00 WIB

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Kamis, 7 Mei 2026 15:02 WIB

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Kamis, 7 Mei 2026 14:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Marck Klok soal Persib vs Persija Digelar di Samarinda: Lucu, Gila, Tapi Kami Harus Menang
  • Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII
  • Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata
  • Pesan Berani Marc Klok Jelang Lawan Persija di Samarinda: Datang Aja Lah, Gas!
  • Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!
  • Head to Head Persija vs Persib Ungkap Dominasi Mengejutkan Maung Bandung
  • Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis
  • Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 7 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Hukum Zakat Fitrah bagi yang Tidak Mampu, Wajib atau Tidak?

By SusanaJumat, 14 Maret 2025 21:30 WIB3 Mins Read
Zakat
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Zakat ini memiliki dua tujuan utama: menyucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan dan membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.

Namun, bagaimana jika seseorang berada dalam kondisi tidak mampu secara finansial? Apakah mereka tetap diwajibkan membayar zakat fitrah?

Berikut penjelasan lengkapnya, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (14/3/2025):

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, gandum, atau bahan makanan lain yang biasa dikonsumsi di suatu daerah.

Dalam beberapa kondisi, zakat fitrah juga dapat diberikan dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara dengan makanan pokok yang diwajibkan.

Baca Juga:  Panduan Zakat Fitrah 2025, Beras atau Uang? Ini Ketentuan Resmi Baznas Jabar

Dalam Islam, kewajiban membayar zakat fitrah berlaku bagi setiap Muslim yang memiliki kelebihan rezeki setelah mencukupi kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Tidak Mampu

Bagi orang yang tidak mampu yakni mereka yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dan keluarganya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri tidak diwajibkan membayar zakat fitrah.

Sesuai dengan ajaran Islam, seseorang baru diwajibkan menunaikan zakat fitrah jika memiliki kecukupan makanan untuk dirinya sendiri dan keluarganya pada hari raya.

Jika tidak, maka mereka justru termasuk dalam golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari kaum Muslimin lainnya.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Menurut pandangan ulama, zakat fitrah diwajibkan bagi mereka yang memenuhi syarat berikut:

  1. Beragama Islam – Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi umat Islam.
  2. Merdeka – Orang yang bukan budak.
  3. Mampu – Memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok yang mencukupi untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:  Capaian Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Sumedang Meningkat Jadi Rp29 Miliar

Bolehkah Tetap Berzakat Meski dalam Kondisi Tidak Mampu?

Bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi masih ingin menunaikan zakat fitrah, Islam tidak melarang hal tersebut. Namun, penting untuk diingat bahwa zakat fitrah adalah kewajiban hanya bagi yang mampu.

Jika seseorang tetap ingin berzakat meskipun dalam kondisi kurang mampu, mereka bisa menyalurkan bantuan dalam jumlah kecil atau berbagi makanan dengan orang lain tanpa harus membebani diri sendiri. Yang lebih utama dalam kondisi sulit adalah memastikan kebutuhan dasar diri dan keluarga terpenuhi terlebih dahulu.

Baca Juga:  Bayar Zakat Lewat Baznas Jabar, Bey Ingatkan Umat Muslim Segera Tunaikan Kewajiban

Kesimpulan

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan makanan untuk dirinya dan keluarganya pada malam dan Hari Raya Idul Fitri. Namun, bagi mereka yang tidak mampu secara finansial, tidak ada kewajiban untuk membayarnya.

Sebaliknya, mereka yang berada dalam kondisi kekurangan justru berhak menerima zakat fitrah dari kaum Muslimin lainnya.

Islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan tidak memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, bagi yang mampu, menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban, sementara bagi yang tidak mampu, tidak ada tuntutan untuk membayarnya.

Semoga penjelasan ini bermanfaat dan semakin menambah pemahaman kita mengenai hukum zakat fitrah dalam Islam. Jangan lupa untuk menunaikan zakat fitrah tepat waktu bagi yang berkewajiban agar ibadah Ramadan semakin sempurna.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Hari Raya Idul Fitri tidak mampu zakat fitrah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!

Game Free Fire

Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis

Video Viral ‘Bandar Membara’ Banyak Diburu Link-nya, Ini Fakta Terbaru

Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Hebohkan TikTok dan X, Link Asli Diburu

Kakak Kelas Rasa Kakak Kandung, Momen Hangat Senioritas Siswa SD di Bandung

Garena Free Fire (FF)

Update Spesial! Kode Redeem FF Hari Ini 7 Mei 2026: Banjir Skin Eksklusif dan Diamond Gratis

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.