Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi

Kamis, 3 September 2026 11:10 WIB

Jadwal Lengkap Super League Pekan 1, Ada Borneo vs Persija dan Persib vs PSM

Kamis, 3 September 2026 11:10 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu

Kamis, 3 September 2026 10:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi
  • Jadwal Lengkap Super League Pekan 1, Ada Borneo vs Persija dan Persib vs PSM
  • Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu
  • Data Desil Bansos Tak Sesuai? Begini Cara Mudah Mengajukan Perbaikan ke Kemensos
  • Bursa Transfer Belum Ditutup, Igor Tolic Ungkap Sikap Persib
  • Dijual Aja Liganya! Deretan Blunder Bos I.League Ferry Paulus Yang Bikin Netizen Puncak Emosi
  • Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Industri Sedang Lesu, Menaker Upayakan PHK Jadi Langkah Terakhir

By Aga GustianaSenin, 3 Maret 2025 15:01 WIB2 Mins Read
PT Sritex. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut jika beberapa industri di Indonesia sedang lesu karena kondisi global membuat kesulitan pasar dan tantangan lainnya.

Hal itu pun yang memicu badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan. Sejauh ini sudah ada PT Sri Isman Rejeki atau Sritex yang melakukan PHK besar-besaran hingga 10 ribu pekerja lebih.

Selain Sritex, ada juga PT Sanken Indonesia dan PT Yamaha Music Indonesia yang ikut melakukan PHK.

Pemrintah, kata Yassierli, berharap agar PHK adalah langkah terakhir yang harus diambil perusahaan. Selama masih ada opsi lain yang lebih baik, maka harus dilakukan.

Baca Juga:  BSU 2025 Cair, Pekerja Kena PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan

“Kami dari pemerintah kan tetap berharap ya PHK itu adalah langkah terakhir. Kami sedang berkomunikasi sebenarnya yang dengan Yamaha dan Sanken,” sebut Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Kalaupun PHK terpaksa harus dilakukan, maka Yassierli menekankan proses PHK harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemerintah Cairkan BLT Rp30 Triliun di Tengah Keterpurukan Ekonomi 2025

“Karena ada beberapa hal yang kami ingin pastikan bahwa proses menuju PHK-nya itu sudah sesuai dengan aturan apa belum,” kata Yassierli.

Khusus untuk buruh Sritex, Yassierli juga menyatakan para pekerja yang terkena PHK hak-haknya harus terpenuhi tanpa kurang suatu apapun. Pihaknya pun saat ini terus memantau ketat pemberian hak-hak pekerja tersebut.

“Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan sedang mengawal hak-hak pekerja PT Sritex Group berupa hak atas kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya agar tetap terpenuhi,” tegas Yassierli.

Baca Juga:  Pabrik Sepatu Bata Purwakarta Alami Kerugian, 275 Karyawan Kena PHK

Yassierli menekankan hak pekerja bukan hanya pesangon saja, namun juga sederet manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dalam berbagai bentuk. Mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diurus oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan semua hak tersebut dapat didapatkan para pekerja.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

PHK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baru Saja Rampung, Trotoar Gasibu Kembali Dibongkar Gara-gara Dikritik Terlalu Tinggi

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos September 2026 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT hingga Rp600 Ribu

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Tak Perlu ke Dinsos! Begini Cara Cek Bansos September 2026 dan Desil DTSEN Lewat HP

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
  • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.