Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Sabtu, 12 September 2026 23:16 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
  • BOSS Cabaret Festival 2026 Jadi Ruang Tumbuh Kreativitas Anak Muda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadi Tersangka Aniaya Anak Polisi, Guru Supriyani Sempat Diminta Uang Damai Rp50 Juta

By Aga GustianaSelasa, 22 Oktober 2024 19:02 WIB2 Mins Read
Guru Supriyani ditetapkan tersangka aniaya anak polisi. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nasib pilu dialami oleh seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, bernama Supriyani. Ia ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan penganiayaan murid yang merupakan anak polisi.

Sebelum masuk laporan polisi, guru Supriyani sempat dimintai uang damai Rp50 juta oleh orang tua korban.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo. Ia mengakatan, kasus ini sebetulnya sempat dimediasi oleh kepala desa.

Dalam mediasi itu, terjadi penawaran kepada guru Supriyani jika bisa didamaikan asalkan membayar Rp50 juta dan mundur sebagai guru honorer.

Baca Juga:  Miris! Pelajar SMP di Cianjur Diduga Cabuli 10 Anak, Modus Latihan Merpati

“Hasil pertemuan dengan Ibu Supriyani, yang dimediasi Pak Desa, siap bersaksi, dia (Pak Desa) akan damaikan persoalan ini. Pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp 50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa? Dia diminta bersurat ke kadis untuk mundur. Padahal dia tidak melakukan apa-apa,” kata Halim kepada wartawan, Senin (21/10/2024).

Namun, kondisi ekonomi Supriyani tidak memungkinkan menyanggupi permintaan uang damai Rp50 juta tersebut.

“Yang kasihan, dia hanya honorer, suaminya jualan biasa, kalau dimintai Rp 50 juta saya tidak habis pikir. Saya tidak fitnah, ada kepala desa, ada yang bersangkutan, dia dimintai Rp 50 juta. Jadi ada unsur kriminalisasi,” ketusnya.

Baca Juga:  Menag Sebut Program Pembelajaran Harus Berpihak pada Kebutuhan Anak

Halim berharap Propam Polda Sultra turun tangan. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini.

“Pihak Propam juga harus turun meminta (keterangan). Saya menduga ada penyalahgunaan kewenangan. Tadi berulang kali Bu Supriyani menyuarakan dari pihak Pak Wibowo (permintaan uang Rp 50 juta) bukan dari Pak Desa,” ucapnya.

Seperti diketahui, guru Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia diduga menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Baca Juga:  Soroti Kasus Perundungan di Lingkungan Pendidikan, Habib Syarief: Penanganan Harus Holistik

“Karena sudah dilakukan mediasi tidak ada kesepakatan, maka status dinaikkan ke penyidikan (ditetapkan tersangka),” ujar Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Syam dalam keterangannya, Senin (21/10/2024).

Febry menjelaskan, guru Supriyani dilaporkan oleh ibu korban bernama Nurfitriana. Awalnya, Nurfitriana melihat ada bekas luka di paha bagian belakang anaknya yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) itu pada Kamis (24/4).

“Saat itu dia (Nurfitriana) tanya tentang luka itu, tapi anaknya menjawab dia jatuh bersama ayahnya di sawah,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

anak guru polisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.