Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Minggu, 16 Agustus 2026 09:27 WIB

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta

Minggu, 16 Agustus 2026 08:05 WIB

Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series

Minggu, 16 Agustus 2026 07:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut
  • Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 16 Agustus 2026: 1 Gram Tembus Rp2,78 Juta
  • Menang Telak 3-0! Persib Tampil Menggila Lawan Sabah FC di Dewata Challenge Series
  • Daftar Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026: Dapatkan Skin Senjata & Bundle Gratis Hari Ini
  • Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
  • Mindshift 4: PKM-PM IPB University Bekali Perempuan Pekerja Migran Purna dengan Budidaya Terpadu Menuju Kemandirian Ekonomi
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jam Malam Pelajar di Jabar Resmi Ditetapkan, Begini Aturannya

By Aga GustianaRabu, 28 Mei 2025 10:11 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pelajar di Jawa Barat mengikuti aturan jam malam 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam langkah yang dinilai sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan terhadap generasi muda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan aturan jam malam bagi pelajar. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, peserta didik dari semua jenjang pendidikan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Dedi menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yang bertujuan membentuk karakter anak muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa,” tulis Dedi dalam surat edarannya yang dirilis kepada publik, Selasa (27/5/2025).

Tidak Mutlak, Ada Pengecualian

Meski terdengar ketat, kebijakan ini tetap memberi ruang bagi aktivitas yang bersifat khusus. Misalnya, kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orang tua, kondisi darurat, hingga pelajar yang berada bersama orang tua/wali masih diperbolehkan keluar rumah pada malam hari.

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk segera melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

Bukan Sekadar Membatasi, Tapi Melindungi

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan ikhtiar serius untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda.

“Jam malam ini bukan membatasi, bukan mengekang. Tapi menjaga, melindungi anak-anak supaya bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka,” ujar Herman.

Ia mengungkapkan kekhawatiran akan pola hidup anak yang kian bergeser, seperti kebiasaan begadang hingga dini hari yang mulai dianggap lumrah. Dengan diberlakukannya jam malam, diharapkan anak-anak terhindar dari potensi gangguan kesehatan, stres akademik, dan pergaulan bebas yang kerap terjadi di malam hari.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar telah mengirim surat permohonan kepada Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi untuk menurunkan personel dalam rangka mendampingi dan mengawasi pelaksanaan aturan ini di sekolah-sekolah.

“Tiap sekolah akan ada TNI-Polri yang mengawal, bisa menjadi teman berbagi, pembina, bapak. Anak-anak kita senang dengan TNI,” tambahnya.

Dukungan dan Kritik dari DPRD

Di sisi legislatif, kebijakan ini menuai tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi, namun belum sepenuhnya kuat dari sisi pengawasan karena tidak melibatkan seluruh elemen penting, terutama pihak kepolisian.

“Bagus ini tapi kalau Kemenag disentuh tapi kepolisian kok tidak. Menurut saya kurang ini, maksud saya ini bagus upayanya tapi keterlibatan banyak pihak harus lebih banyak,” jelas Zaini.

Zaini juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Ia menyarankan agar guru Bimbingan Konseling (BK) turut terlibat dalam pengawasan malam hari dengan mencatat keberadaan siswa setiap malam, bahkan jika perlu dilengkapi dengan bukti foto.

“Guru BK harus mengabsen orang tua, pastikan dengan foto bila perlu jam 21.00 itu nggak ada pergerakan, anak di rumah,” usulnya.

Selain itu, ia menganjurkan agar sekolah memberikan tugas tambahan untuk dikerjakan di rumah. Langkah ini dinilai efektif mencegah alasan ‘kerja kelompok’ yang kerap disalahgunakan sebagai dalih keluar malam.

“Biasanya kerja kelompok dijadikan alasan anak untuk keluar rumah. Jadi kalau ada laporan dari orang tua bisa dikontrol,” pungkas Zaini.

Antara Pengawasan dan Pendidikan

Kebijakan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam membangun karakter dan melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan. Meski masih membutuhkan penguatan dari segi pelibatan lintas sektor, inisiatif ini menjadi refleksi nyata atas pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Jam Malam Pelajar Pelajar Jabar Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

DI LUAR NALAR! Limbah Daun Nanas dari Bogor Disulap Jadi Karya Mewah, Laras Bikin Australia Bertekuk Lutut

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami

gempa

Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Terkuat di Balik Mediasi Kasus Penjahit Bali? Alasan Arya Wedakarna Mati-matian Gertak Hilda Pakai UU ITE!

Tembus 1 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Proyek PLTP Patuha Unit 2 Cetak Rekor Penting!

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.