Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB

Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk

Minggu, 28 Juni 2026 14:11 WIB

Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya

Minggu, 28 Juni 2026 13:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
  • Komunikasi Profetik di Era Digital: Arah Baru Pengembangan Ilmu Komunikasi
  • Talenta Muda Persib Dilepas Sementara, Zulkifli Lukmansyah Punya Misi Baru
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jam Malam Pelajar di Jabar Resmi Ditetapkan, Begini Aturannya

By Aga GustianaRabu, 28 Mei 2025 10:11 WIB3 Mins Read
Ilustrasi pelajar di Jawa Barat mengikuti aturan jam malam 2025. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam langkah yang dinilai sebagai bentuk perlindungan dan pembinaan terhadap generasi muda, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menerbitkan aturan jam malam bagi pelajar. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025, peserta didik dari semua jenjang pendidikan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Kebijakan ini tidak berdiri sendiri. Dedi menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari program Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yang bertujuan membentuk karakter anak muda yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari program pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa,” tulis Dedi dalam surat edarannya yang dirilis kepada publik, Selasa (27/5/2025).

Tidak Mutlak, Ada Pengecualian

Meski terdengar ketat, kebijakan ini tetap memberi ruang bagi aktivitas yang bersifat khusus. Misalnya, kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui oleh orang tua, kondisi darurat, hingga pelajar yang berada bersama orang tua/wali masih diperbolehkan keluar rumah pada malam hari.

Baca Juga:  Bantah Dana APBD Ngalir ke Lembur Pakuan, Sekda Jabar: Keliru!

Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah di Jawa Barat untuk segera melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap implementasi aturan ini.

Bukan Sekadar Membatasi, Tapi Melindungi

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan ikhtiar serius untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda.

“Jam malam ini bukan membatasi, bukan mengekang. Tapi menjaga, melindungi anak-anak supaya bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka,” ujar Herman.

Ia mengungkapkan kekhawatiran akan pola hidup anak yang kian bergeser, seperti kebiasaan begadang hingga dini hari yang mulai dianggap lumrah. Dengan diberlakukannya jam malam, diharapkan anak-anak terhindar dari potensi gangguan kesehatan, stres akademik, dan pergaulan bebas yang kerap terjadi di malam hari.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Raih Penghargaan Bhumandala Award 2025 Berkat Inovasi Sing Manfaat

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Jabar telah mengirim surat permohonan kepada Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi untuk menurunkan personel dalam rangka mendampingi dan mengawasi pelaksanaan aturan ini di sekolah-sekolah.

“Tiap sekolah akan ada TNI-Polri yang mengawal, bisa menjadi teman berbagi, pembina, bapak. Anak-anak kita senang dengan TNI,” tambahnya.

Dukungan dan Kritik dari DPRD

Di sisi legislatif, kebijakan ini menuai tanggapan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari. Menurutnya, langkah tersebut patut diapresiasi, namun belum sepenuhnya kuat dari sisi pengawasan karena tidak melibatkan seluruh elemen penting, terutama pihak kepolisian.

“Bagus ini tapi kalau Kemenag disentuh tapi kepolisian kok tidak. Menurut saya kurang ini, maksud saya ini bagus upayanya tapi keterlibatan banyak pihak harus lebih banyak,” jelas Zaini.

Zaini juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Ia menyarankan agar guru Bimbingan Konseling (BK) turut terlibat dalam pengawasan malam hari dengan mencatat keberadaan siswa setiap malam, bahkan jika perlu dilengkapi dengan bukti foto.

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Menuai Gelombang Perlawanan

“Guru BK harus mengabsen orang tua, pastikan dengan foto bila perlu jam 21.00 itu nggak ada pergerakan, anak di rumah,” usulnya.

Selain itu, ia menganjurkan agar sekolah memberikan tugas tambahan untuk dikerjakan di rumah. Langkah ini dinilai efektif mencegah alasan ‘kerja kelompok’ yang kerap disalahgunakan sebagai dalih keluar malam.

“Biasanya kerja kelompok dijadikan alasan anak untuk keluar rumah. Jadi kalau ada laporan dari orang tua bisa dikontrol,” pungkas Zaini.

Antara Pengawasan dan Pendidikan

Kebijakan jam malam bagi pelajar di Jawa Barat ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam membangun karakter dan melindungi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan. Meski masih membutuhkan penguatan dari segi pelibatan lintas sektor, inisiatif ini menjadi refleksi nyata atas pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah dalam menjaga masa depan generasi muda.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar Jam Malam Pelajar Pelajar Jabar Pemprov Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung

Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!

Absen Lengkap Tapi Dituduh Lalai?! Guru Senior Ini Tetap Mengajar Walau Haknya Dirampok 73 Bulan!

Bukan El Nino, Studi Ungkap Biang Kerok Utama yang Bikin Eropa Membara hingga 44 Derajat Celsius

Ilustrasi gempa

Dua Gempa Dahsyat Guncang Venezuela, Alarm Bahaya ‘The Big One’ di San Andreas Kini Berstatus Kritis

Blunder Fatal? Niat Membantah, Anggota Dewan Malah Akui Bentak Dokter Icha

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.