bukamata.id – Memasuki awal tahun 2026, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat kesempatan untuk menerima tiga jenis bantuan sosial sekaligus, yakni PKH Tahap 4, BPNT (Sembako), dan bantuan pangan beras 10 kg.
Namun, ada hal penting yang tidak boleh diabaikan: batas waktu pengecekan dan penarikan bantuan hingga 31 Januari 2026. KPM yang terlambat berisiko kehilangan dana dan bantuan dialihkan atau dikembalikan ke kas negara.
Berikut panduan lengkap status penyaluran dan langkah yang harus dilakukan agar bansos tidak terlewat.
1. PKH Tahap 4: Masih Bisa Dicairkan
Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 yang sempat disalurkan akhir 2025 masih dapat dicairkan di Januari 2026, asalkan status dana sudah tercatat di sistem SIKS-NG.
Dana PKH dipastikan aman jika statusnya sudah tercatat sebagai:
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- SI (Standing Instruction)
Kementerian Sosial mengingatkan agar KPM segera menarik saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menghindari dana tidak aktif.
2. BPNT (Sembako) Januari 2026: Aman Digunakan
Selain PKH, BPNT atau Program Sembako juga cair di Januari 2026. Bagi KPM yang saldonya sudah masuk KKS, disarankan untuk tidak menunda transaksi.
Jika tidak ada aktivitas penarikan atau pembelanjaan dalam periode tertentu, saldo bisa:
- Berisiko hangus
- Dikembalikan ke kas negara
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg: Dilanjutkan Januari–April 2026
Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menyalurkan beras 10 kg mulai Januari hingga April 2026, dengan total stok mencapai 720.000 ton. Program ini menyasar sekitar 18,27 juta keluarga dan bekerja sama dengan Perum Bulog sebagai penyedia beras nasional.
Mekanisme pengambilan:
- Undangan resmi dari PT Pos Indonesia
- Pemberitahuan dari kantor desa/kelurahan
Peringatan penting: Bila bantuan tidak diambil 5 hari setelah undangan diterima, beras bisa dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan.
4. Aktivasi Program Indonesia Pintar (PIP): Jangan Lewatkan
Selain bansos reguler, orang tua siswa harus memperhatikan Program Indonesia Pintar (PIP).
- Siswa SD–SMA yang masuk nominasi 2025 wajib mengaktivasi rekening paling lambat 31 Januari 2026.
- Jika terlambat, bantuan pendidikan berisiko hangus:
- Rp450.000 (SD)
- Rp750.000 (SMP)
- Rp1.800.000 (SMA/SMK)
Cara aktivasi rekening PIP:
- Cek nama siswa di situs resmi PIP
- Minta surat keterangan aktivasi dari sekolah
- Datangi bank penyalur:
- BRI untuk SD/SMP
- BNI untuk SMA/SMK
- BSI khusus wilayah Aceh
Dampak Jika Tidak Segera Dicek
Jika KPM dan orang tua siswa tidak proaktif:
- Dana bansos bisa hangus
- Bantuan pangan dialihkan ke keluarga lain
- Bantuan pendidikan tidak bisa dicairkan
Karena itu, pengecekan dan penarikan tidak disarankan menunggu hari terakhir.
Penutup
Penyaluran tiga bansos utama di Januari 2026 menjadi kesempatan penting bagi keluarga penerima untuk memulai tahun dengan lebih aman dan tenang. Namun, masyarakat perlu aktif memantau status bantuan dan mengikuti prosedur resmi agar tidak kehilangan haknya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









