bukamata.id – Sektor pendidikan di Jawa Barat tengah diuji oleh ketimpangan pasokan tenaga pengajar untuk jenjang SMA dan SMK. Berdasarkan pemetaan terbaru, daerah ini mengalami defisit hingga 4.600 tenaga pendidik. Angka tersebut diperkirakan bakal terus membengkak lantaran tingginya tingkat pensiun pegawai saban tahunnya.
Guna mencegah munculnya kekosongan aktivitas belajar-mengajar di kelas, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus mengambil langkah tanggap darurat di tengah keterbatasan kewenangan rekrutmen.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa Pemprov Jabar tidak memiliki kewenangan mandiri untuk mengangkat pegawai baru. Regulasi dan kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berada penuh di bawah kendali pemerintah pusat.
“Kalau kekurangan guru kita itu kan nggak bisa, kebijakannya nggak bisa dari kita gitu ya. Kita setiap berkenaan dengan kepegawaian kan berkenaan dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Purwanto saat diwawancarai, Senin (10/8/2026).
“Jadi ya kita memang guru kurang. Itu mencapai 4.600-an kan kurangnya ini,” sambungnya.
Kondisi aturan saat ini membatasi pemda untuk melakukan pengadaan pegawai secara independen seperti di masa lalu. Praktis, pemenuhan formasi hanya bisa bergantung pada keputusan pusat.
“Ya rekrutmen kan dari pusat. Kita nggak rekrut, rekrutmennya kan nggak kayak dulu lagi. Jadi kita kalau misalnya sekarang merekrut ya nunggu bagaimana pemerintah pusat,” ujarnya.
Pemberdayaan Pendidik yang Ada
Sembari menanti sinyal rekrutmen dari pusat, Disdik Jabar fokus memberdayakan seluruh staf pengajar yang ada di lapangan. Purwanto menekankan bahwa hak siswa mendapatkan pendidikan tidak boleh terganggu oleh kendala administratif kuota guru.
Seluruh elemen pengajar—mulai dari status PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga tenaga honorer yang tersisa—bakal dimaksimalkan perannya.
“Ya kita kan bagaimana layanan pembelajaran di sekolah harus tetap berjalan. Kita optimalkan guru-guru yang sudah ada ya, yang PNS, yang P3K, yang P3K paruh waktu atau yang statusnya belum paruh waktu juga kan masih ada tuh yang honorer. Nah kita tentu akan mengoptimalkan mereka,” katanya.
Langkah pengoptimalan ini direalisasikan dengan memaksimalkan durasi mengajar. Setiap pengajar dibebani target jam mengajar dari batas minimum 24 jam hingga 36 jam pelajaran sepekan, bahkan bisa lebih sesuai kondisi sekolah.
“Jam mengajarnya ini juga kan dari kementerian ada lagi. Jadi kalau kita sih minimal 24 jam, maksimal di angka di 36 jam pelajaran, bahkan ada yang lebih. Kan itu memang mungkin terasa berat gitu,” ujarnya.
Dampak dari defisit ini juga memicu penugasan guru di luar keahlian liniernya. Kasus tenaga pengajar yang memegang mata pelajaran berbeda dari latar belakang pendidikannya menjadi hal yang tak terelakkan di lapangan.
“Ya dari dulu juga banyak. Dari dulu udah kayak gitu kan ada guru Bahasa Indonesia misalnya ngajar PKN, ada. Kekurangan jam mengajar mereka kan,” katanya.
Pelibatan Perguruan Tinggi
Guna menutup celah kekurangan tenaga pengajar, Disdik Jabar menggandeng sektor akademis melalui program kemitraan bersama sejumlah perguruan tinggi.
Skema yang dirancang adalah mengintegrasikan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa program kependidikan langsung ke dalam sistem pembelajaran di sekolah-sekolah yang kekurangan staf.
“Nah kita kemudian akan mengoptimalkan sumber daya yang bisa kita manfaatkan. Perguruan tinggi kan banyak di kita. Nah kita udah kerjasama sama UPI, kita punya sekolah mereka punya calon guru, kemudian kita optimalkan mereka PKL-nya terintegrasi dengan bagaimana pemberian layanan pembelajaran kepada anak-anak kita,” tuturnya.
Inisiatif kolaborasi ini diproyeksikan menjangkau berbagai kampus di seluruh wilayah Jawa Barat, disesuaikan dengan zonasi daerah masing-masing.
“Nanti bukan hanya dengan UPI saja, nanti untuk wilayah Priangan misalnya kan ada Unsil (Universitas Siliwangi) ya, untuk Karawang daerah Karawang sana ada Unsika (Universitas Karawang) gitu, kemudian banyak IAIN mungkin kan bisa juga dan perguruan tinggi lainnya,” katanya.
Meski demikian, penyaluran mahasiswa PKL ini diakui Purwanto sekadar bantalan sementara sebelum ada solusi permanen dari pemerintah pusat.
“Iya, iya nunggu pemerintah pusat regulasinya seperti apa,” ujarnya.
Angka Defisit yang Terus Meningkat
Purwanto menambahkan, estimasi kekurangan 4.600 pengajar tersebut bukanlah angka statis. Grafik kebutuhan guru terus bergerak naik seiring banyaknya staf senior yang memasuki usia purna bakti.
“Itu kan dinamis terus karena kan sekarang misalnya 4.600, besok udah ada yang pensiun lagi. Yang pensiunnya masif,” katanya.
Masalah keterbatasan tenaga pendidik ini diakui menjadi tantangan nasional yang dihadapi hampir di seluruh penjuru daerah. “Iya di semua provinsi, kabupaten, kota sama,” ucapnya.
Untuk menjaga mutu pendidikan di tengah keterbatasan ini, Disdik Jabar menginstruksikan para kepala sekolah agar rutin memetakan kondisi internal serta meningkatkan kualitas SDM yang ada lewat pelatihan mandiri.
“Ya ada dua pola. Setiap sekolah, kepala sekolah itu kan mempunyai kemampuan untuk menganalisis self assessment ya gitu jadi evaluasi diri sekolah itu harus dilakukan oleh setiap kepala sekolah sehingga sekolahnya kekurangan apa sih nih dari aspek raport pendidikan misalnya,” katanya.
Melalui identifikasi kebutuhan tersebut, sekolah diharapkan dapat secara mandiri menggelar program penguatan kapasitas bagi para guru.
“Maka dia harus melakukan peningkatan kompetensi, latihan, IHT (In-House Training), pengembangan belajar melalui IHT-IHT di tingkat satuan pendidikan,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










