Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menang Lagi di ACL 2! Ini Hitung-hitungan Poin Koefisien Liga Indonesia Terbaru di Ranking AFC

Rabu, 4 November 2026 17:51 WIB

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Rabu, 4 November 2026 17:00 WIB
Thom Haye

Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions

Rabu, 4 November 2026 16:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menang Lagi di ACL 2! Ini Hitung-hitungan Poin Koefisien Liga Indonesia Terbaru di Ranking AFC
  • Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli
  • Ukir Sejarah! Bek Timnas Indonesia Terpilih Jadi Pemain Terbaik Liga Champions
  • Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang
  • Lagi Dicari Netizen, Terungkap Isi Sebenarnya di Balik Video Viral Egar dan Fina Asal Banyuwangi
  • Jangan Klik! Tautan Isu Video Egar dan Fina Dijual Rp30 Ribu, Ini Modus Penipuannya
  • Definisi Jilat Ludah Sendiri? Perubahan Drastis Vicky Prasetyo ke Raffi Ahmad Bikin Publik Curiga!
  • 6 Tempat Makan Ramah Vegan dan Vegetarian di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 4 November 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Tidak Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan

By Putra JuangSenin, 24 Juni 2024 09:50 WIB1 Min Read
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani menyatakan, Pegi Setiawan tidak akan dihadirkan dalam sidang praperadilan yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pada Senin (24/6/2024).

“Sepertinya tidak, kalau praperadilan,” ucap Sugiyanti ditemui di PN Bandung.

Sugiyanti memastikan, pihaknya telah mempersiapkan seluruh bukti-bukti untuk menjalani sidang praperadilan hari ini.

“Kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bukan Lambangkan Geng Motor, Tato Bintang di Tangan Pegi Terinspirasi dari Wilfried Zaha

Pihaknya berharap, sidang praperadilan hari ini akan berjalan lancar. Diharapkan juga, Hakim Eman Sulaeman akan memimpin jalannya sidang dengan objektif.

“Harapan kita hari ini Pra Peradilan akan berjalan lancar, hakim objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” ujarnya.

Dalam sidang nanti, kata Sugiyanti, para kuasa hukum akan membuktikan bahwa kliennya yakni Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon seperti yang telah ditetapkan Polda Jabar.

Baca Juga:  Uji Sah Status Tersangka, Eks Pengurus Gereja Ajukan Praperadilan ke PN Bandung

“Bahwa penetapan tersangka itu tidak sah terhadap Pegi karena bukti-bukti yang dimiliki oleh Polda Jabar sangatlah lemah. Tidak ada bukti yang menunjuk kepada pembunuhan Vina dan Eki yang diduga kepada Pegi Setiawan,” katanya.

Baca Juga:  Alat Bukti Masih Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Sugiyanti menyebut, hal itu diperkuat dengan tidaknya bukti CCTV serta sidik jari. Bahkan, hasil visum pun tidak mengarah kepada Pegi Setiawan.

“Ya kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visumpun tidak mengarah kepada Pegi,” imbuhnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Pegi Setiawan PN Bandung Sidang Praperadilan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Peringatan Darurat Sanitasi Kota Bandung, 90 Persen Sungai Tercemar Bakteri E. Coli

Terungkap Motif Pembunuhan Sadis Hj Komariyah di Indramayu: Sakit Hati Sering Disindir Utang

3 Jenderal Polisi Ditangkap, SBY Surati Prabowo: Kok Jadi Begini Negara Kita

Presiden Prabowo Subianto.

Awal Mula Terbongkarnya Operasi Penyadapan Ilegal yang Sasar Komunikasi Presiden dan Menteri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Bareskrim Amankan Barang Bukti Digital, Listyo Sigit Cs Ditahan di Rutan Mabes Polri

Skandal Penyadapan Ilegal, Mabes Polri Tetapkan KSP Jenderal Listyo Sigit Tersangka!

Terpopuler
  • Link Video Viral Egar dan Fina Banyuwangi Part 1 Sampai 4 Full Durasi Dicari Netizen, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ilustrasi video syur
    Link Video Egar dan Fina Banyuwangi Viral di TikTok, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Perang Estetika Kota: Utopia Art Deco vs Megalomania Kerajaan di Saat Kas Pemprov Jabar Sekarat
  • Geger Link Video Viral Karyawan HWI Durasi 6 Menit, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.