Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Minggu, 20 September 2026 11:38 WIB

Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara

Minggu, 20 September 2026 11:30 WIB

Bukan Cuma Enak! 5 Tempat Makan Viral di Bandung 2026 yang Bikin Pengunjung Rela Antre

Minggu, 20 September 2026 11:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027
  • Tak Mau Ulangi Catatan Musim Lalu, Marc Klok Tantang Persijap Jepara
  • Bukan Cuma Enak! 5 Tempat Makan Viral di Bandung 2026 yang Bikin Pengunjung Rela Antre
  • Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini
  • 4,65 Detik Mengubah Segalanya: Jejak Robby dari Gresik hingga Jadi Raja Speed Dunia
  • Persiapan Mepet, Igor Tolic Ungkap Tantangan Persib Jelang Kontra Persijap
  • 10 Wisata Kuliner Legendaris di Karawang yang Wajib Dicoba
  • Lebih dari Sekadar Dodol: 11 Rekomendasi Wisata Kuliner Legendaris di Garut yang Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Melihat Sisi Negatif dan Positif Peningkatan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung

By Putri Mutia RahmanSenin, 27 November 2023 19:28 WIB3 Mins Read
Kegiatan Diskusi Panel di Auditorium Balai Kota Bandung. (Istimewa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengungkap kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Bandung mengalami peningkatan.  

Kepala DP3A, Uum Sumiati menjelaskan, bentuk kekerasan paling banyak pada tahun 2022 adalah kekerasan psikis sejumlah 79 kasus. Lalu kekerasan seksual 73 kasus. Kemudian kekerasan fisik 20 kasus dan penelantaran 4 kasus.

“Jenis kekerasan paling banyak di tahun 2022 itu kekerasan terhadap anak 157 kasus. Lalu disusul kekerasan terhadap istri 134 kasus. Kemudian kekerasan terhadap perempuan 103 kasus. Secara total semuanya, laporan kekerasan tahun 2022 itu meningkat dari 362 menjadi 465 kasus,” ungkapnya dalam Diskusi Panel di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin 27 November 2023.

Ia menambahkan, angka yang muncul merupakan hasil dari korban yang berani melapor. Meski begitu, tindakan pelaporan kepada DP3A merupakan efek dari keberhasilan edukasi kepada sebagian masyarakat.

“Peningkatan ini selalu dianggap negatif. Padahal ini juga merupakan suatu keberhasilan karena masyarakat sudah melek dan berani untuk melapor. Jika ada laporan yang tercatat, berarti trennya pasti akan naik,” ucapnya.

Uum melanjutkan, Semua laporan tersebut diproses oleh DP3A melalui lembaga-lembaga yang tersedia, seperti UPTD PPA, Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (PUSPEL PP), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), dan Puspaga. 

Namun, kasus yang masuk bisa dengan mudah diselesaikan. Perlu adanya uji kondisi psikologis korban. Butuh 2-8 kali pendampingan konseling, terutama pendampingan hukum. 

“Ini yang mengakibatkan tidak semua kasus bisa diselesaikan atau ditutup. Keluarga juga memiliki peran penting. Banyak kasusnya yang datang ke kami itu baru 2 kali, tapi setelah itu tidak datang lagi,” terangnya.

Oleh karena itu DP3A memiliki layanan penjangkauan. Para petugas akan datang untuk mendampingi langsung ke rumah korban, terutama bagi korban disabilitas dan lansia.

“Di UPTD PPA ada konselor, advokat, dan psikolog. Kami akan bantu mediasi, pendampingan hukum, bahkan ada tempat penampungan sementara selama 14 hari. Bagi masyarakat yang mengalami kekerasan, silakan langsung hubungi kami,” tuturnya.

Serupa dengan Kepala DP3A, Kepala Unit PPA Polrestabes Bandung, AKP Tuti Purnati. Juga mengakui sulitnya memproses kasus kekerasan seksual perempuan dan anak.

“Kadang korban tidak mau diproses lagi. Padahal kita harus tahu sedalam-dalamnya tentang kasus tersebut. Tapi ternyata saat kita tangani, korban sudah tidak bisa dihubungi,” ungkap Tuti.

Ia menambahkan, untuk menghadirkan saksi terkait kasus kekerasan seksual juga sulit. Kebanyakan orang tidak mau jika harus berhubungan dengan polisi. Belum lagi bukti-bukti yang sulit dikumpulkan.

“Misal, ada yang catcalling atau pelecehan seksual verbal, bukti-buktinya itu sulit untuk dikumpulkan. Jadi pada akhirnya kami mengacu pada KUHAP karena butuh pembuktian yang memang jelas,” jelasnya.

“Belum lagi hasil visum yang sampai saat ini masih dikenakan biaya, apalagi di RS swasta, bisa mencapai Rp450.000. Sedangkan korban kekerasan itu rata-rata ekonominya kurang. Kita sebenarnya punya fasilitas RS Polri. Tapi waktunya hanya sampai pukul 12.00 WIB,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu peserta diskusi yang juga merupakan disabilitas netra, Popon menuturkan, para disabilitas jarang mendapatkan pendidikan mengenai kekerasan seperti ini. 

“Dulu saya pikir, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) itu hanya melingkupi hal ekstrem. Setelah saya mendengarkan paparan dari para pemateri, jadi berpikir, bisa saja saya juga mengalami hal serupa. Terlebih saya tidak bisa melihat orang yang melakukan tindakan tersebut,” tutur Popon.

Ia merasa, setelah mengikuti diskusi panel tersebut, ada tindakan preventif yang bisa ia lakukan dan disampaikan kepada keluarganya. 

“Saya menyandang 2 gelar yang terlabeli lemah sekaligus yakni perempuan dan disabilitas. Tapi saya yakin bisa menjalani hidup yang lebih baik. Kita harus sama-sama sadar dan berani untuk melaporkan sekecil apapun kekerasan yang dialami. Seseorang yang melahirkan peradaban tidak pantas dilecehkan,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ilustrasi Hujan.

Cek Sebelum Keluar Rumah! Ini Prakiraan Cuaca Bandung dan Kabupaten Bandung Hari Ini

Ilustrasi begal

Driver Ojol di Garut Ngaku Dibegal dan Dibacok, Ternyata Bohong!

Skandal Pungli Alkid Jogja Memanas! Owner Bolosego Skakmat Klarifikasi Jukir di Depan Wawali, Publik Geram!

Kronologi Lengkap Mahasiswa UPI Tewas Usai Kecelakaan di Jalan A.H. Nasution Bandung

Jejak Pengabdian Danny Setiawan: Dari Camat di Lebak hingga Kursi Gubernur Jawa Barat

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.