Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan

Senin, 19 Oktober 2026 13:19 WIB

Bandung Ngelekeb dan Berpolusi, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Menyengat

Senin, 19 Oktober 2026 13:02 WIB

Menang Tipis atas Persik, Persib Hanya Berjarak 2 Poin dari Puncak Klasemen

Senin, 19 Oktober 2026 12:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan
  • Bandung Ngelekeb dan Berpolusi, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Menyengat
  • Menang Tipis atas Persik, Persib Hanya Berjarak 2 Poin dari Puncak Klasemen
  • Dari ‘Si Euweuh Kacape’ Hingga ‘Iron Man’, Eliano Reijnders Makin Vital bagi Persib Bandung
  • Kisah Pilu Remaja Tasikmalaya, Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Usai Ditinggal Ibu
  • Miris! Dua Anak Diduga Gunting Alat Kelamin Balita 3 Tahun di Karawang
  • Tebus Luka Asian Games, Fajar/Fikri Akhirnya Juara Denmark Open
  • Rahasia di Balik Bra Rp800 Miliar yang Dikenakan Kylie Jenner: Tanpa Kain, Dililit Emas 18 Karat!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Miris! Dua Anak Diduga Gunting Alat Kelamin Balita 3 Tahun di Karawang

By SusanaSenin, 19 Oktober 2026 12:02 WIB2 Mins Read
Ilustrasi balita. Foto: Freepik.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi korban penganiayaan. Ia diduga dianiaya oleh dua anak yang masing-masing berusia 9 dan 13 tahun.

Peristiwa itu terjadi di kawasan kolong jembatan kereta api Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Senin (12/10/2026). Polresta Karawang kini menangani kasus tersebut.

Berawal dari Ingin Ikut Bermain

Kasi Humas Polresta Karawang, Ipda Muh Asim, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban ingin ikut bermain bersama dua anak yang sedang memancing ikan di lokasi.

Salah satu anak kemudian diduga mengajak anak lainnya membawa gunting dengan niat merundung korban.

Baca Juga:  Sarapan Pagi di Karawang, Ini Rekomendasi 4 Bubur Ayam yang Dijamin Mantap

“Anak R diduga mengajak anak S membawa gunting dan berniat akan mem-bully korban,” kata Asim dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10/2026).

Korban Alami Luka di Sejumlah Bagian Tubuh

Menurut polisi, kedua anak tersebut diduga melukai korban menggunakan benda tajam, yakni gunting dan tusuk sate. Akibatnya, korban mengalami luka robek dan berdarah di bagian alat kelamin.

Baca Juga:  Perjalanan Pulang Berujung Luka, Dua Pendukung Persib Diserang di Karawang

Korban juga diduga dipukul di bagian wajah dan dada. Ia mengalami luka di bahu kiri serta luka cakaran.

Usai kejadian, salah satu anak mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Orang tua korban yang mendapati anaknya terluka, bersama polisi, langsung membawanya ke RS Siloam Purwakarta untuk mendapat perawatan.

Ditangani Sesuai UU Perlindungan Anak

Polisi telah mengamankan kedua anak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan.

Baca Juga:  Ngidam Bakso? Ini 3 Spot Bakso Terenak dan Terlaris di Karawang

“Polisi juga telah mengamankan dua anak yang diduga melakukan kekerasan fisik tersebut serta dimintai keterangan untuk langkah hukum lebih lanjut,” ujar Asim.

Kasus ini ditangani dengan merujuk Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan terhadap anak.

“Penyidik masih mendalami peran masing-masing anak dan mendampingi korban,” kata Asim.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

balita dianiaya Karawang kekerasan terhadap anak penganiayaan anak
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Resah Aksi Matel di Sukabumi: Motor Lunas Dicegat, Telat Bayar Dimintai Uang Tebusan

Bandung Ngelekeb dan Berpolusi, BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Menyengat

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Remaja Tasikmalaya, Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Usai Ditinggal Ibu

Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung Digerebek, Produksi Ditaksir 256 Juta Butir

ASN

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Etika ASN Usai Kasus Asusila

Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.