Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Menang Tipis atas Persik, Persib Hanya Berjarak 2 Poin dari Puncak Klasemen

Senin, 19 Oktober 2026 12:32 WIB

Dari ‘Si Euweuh Kacape’ Hingga ‘Iron Man’, Eliano Reijnders Makin Vital bagi Persib Bandung

Senin, 19 Oktober 2026 12:27 WIB
Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Remaja Tasikmalaya, Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Usai Ditinggal Ibu

Senin, 19 Oktober 2026 12:21 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Menang Tipis atas Persik, Persib Hanya Berjarak 2 Poin dari Puncak Klasemen
  • Dari ‘Si Euweuh Kacape’ Hingga ‘Iron Man’, Eliano Reijnders Makin Vital bagi Persib Bandung
  • Kisah Pilu Remaja Tasikmalaya, Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Usai Ditinggal Ibu
  • Miris! Dua Anak Diduga Gunting Alat Kelamin Balita 3 Tahun di Karawang
  • Tebus Luka Asian Games, Fajar/Fikri Akhirnya Juara Denmark Open
  • Rahasia di Balik Bra Rp800 Miliar yang Dikenakan Kylie Jenner: Tanpa Kain, Dililit Emas 18 Karat!
  • Galeri 24 Paling Murah! Cek Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Senin 19 Oktober 2026
  • Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung Digerebek, Produksi Ditaksir 256 Juta Butir
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 19 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Etika ASN Usai Kasus Asusila

By Mulki AlbarSenin, 19 Oktober 2026 09:49 WIB3 Mins Read
ASN
Ilustrasi ASN Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang melakukan pelanggaran asusila, termasuk terhadap siswa magang.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pemecatan seorang ASN yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswa magang. Sanksi pemberhentian terhadap ASN tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 862/Kep.114-BKPSDM/2025 tertanggal 29 Agustus 2025.

Farhan mengatakan, setiap pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada siswa magang. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bagian dari standar etika yang harus dijunjung tinggi di lingkungan pemerintahan.

“Saya sudah memberikan peringatan. Banyak sekali, ada beberapa pejabat yang bahkan saya demosi, saya turunkan pangkat, karena melakukan tindakan-tindakan asusila seperti itu,” ujar Farhan di Kantor PP Persis, Minggu (18/10/2026).

Baca Juga:  Bagi Miras di Acara Lari! Komunitas Free Runners Kena Sanksi Pemkot Bandung

Ia menilai, pengawasan terhadap perilaku ASN di lingkungan kerja perlu diperketat. Pemkot Bandung juga tengah menyusun regulasi daerah yang diharapkan dapat memperkuat pengaturan etika dan perilaku di lingkungan pemerintahan.

Farhan turut menyinggung Perda tentang pembinaan dan pengendalian perilaku menyimpang seksual yang disebutnya dapat menjadi salah satu landasan dalam penegakan aturan.

“Ini akan menjadi senjata kita untuk mengatur bagaimana tata etika kehidupan di tempat kerja di Pemerintah Kota,” katanya.

Terkait kasus ASN yang dipecat tersebut, Farhan menyebut pelanggaran terjadi pada Desember 2024. Sanksi kemudian dijatuhkan pada Agustus 2025, tetapi ASN yang bersangkutan sempat menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga:  Kampanye “No Nicotine No Ribet”, Pemkot Bandung Ajak Siswa Lawan Nikotin

“Di PTUN kemudian dinyatakan bahwa tetap beliau yang salah, jadi akhirnya kita berhentikan,” ujar Farhan.

Farhan menjelaskan, dalam kasus tersebut, dirinya tidak menyebut pihak yang terlibat sebagai korban kekerasan seksual karena keduanya telah menikah secara siri. Ia menyatakan, pelanggaran yang menjadi dasar penjatuhan sanksi berkaitan dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah mengenai izin perkawinan dan perceraian bagi ASN.

Meski demikian, Farhan menegaskan bahwa pelanggaran asusila di lingkungan Pemkot Bandung tetap menjadi perhatian serius. Ia mengakui terdapat sejumlah kasus serupa, tetapi belum dapat memastikan jumlah keseluruhannya.

“Jumlah persisnya saya mau tanya lagi ya, karena kalau saya nanya, ‘Bapak mulai yang tahun berapa?’, itu jawabannya. Jadi memang datanya rada disumir-sumir,” katanya.

Baca Juga:  Persib Bandung Hadapi Kutukan GBLA Kontra Bali United

Pemkot Bandung, lanjut Farhan, akan menelusuri kembali data kasus tersebut agar jumlah dan penanganannya dapat diketahui secara jelas. Ia menyebut sebagian penyelesaian perkara dilakukan secara internal karena adanya pertimbangan untuk tidak membuka aib pihak yang terlibat kepada publik.

Namun, ia memastikan setiap penanganan tetap mengacu pada ketentuan dan sanksi yang berlaku.

“Hanya memang kadang-kadang ada unsur di mana kita tidak mau mengungkapkan aib secara terbuka. Maka, kita lakukanlah penyelesaiannya secara internal. Tetapi saya jamin, semua dilakukan sesuai dengan ketentuan dan sanksi yang berlaku,” tuturnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ASN bandung Pemkot Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pelecehan Seksual

Kisah Pilu Remaja Tasikmalaya, Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung Usai Ditinggal Ibu

Miris! Dua Anak Diduga Gunting Alat Kelamin Balita 3 Tahun di Karawang

Pabrik Obat Keras Ilegal di Kopo Bandung Digerebek, Produksi Ditaksir 256 Juta Butir

Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cara Cek Desil Bansos 2026 Lewat HP, Ini Desil yang Berpeluang Dapat Bantuan

Cuma 8 Meter dari Rel Kereta, Halte BRT Kiaracondong Dinilai Bahayakan Pejalan Kaki

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Siap-siap Cair! Panduan Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Pakai NIK KTP
  • Ironi Gubernur Konten: Pamer Aduan di Medsos, Tapi Gagap Saat Diadang Warga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.