bukamata.id – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama bank bjb dan Bapenda Provinsi Jawa Barat terus mendorong kemudahan layanan bagi para wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui acara sosialisasi yang digelar di lingkungan Pemkab Karawang, bank bjb memperkenalkan fitur T-Samsat yang terintegrasi di aplikasi DIGI bank bjb.
Inovasi ini hadir untuk memberikan solusi praktis bagi masyarakat agar pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari. Fitur T-Samsat memungkinkan pengguna mencicil pembayaran pajak secara auto-debet bulanan, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi membayar dalam jumlah besar sekaligus setiap tahunnya.
Tania, salah satu warga Karawang yang memanfaatkan layanan ini, mengaku sangat terbantu. “Dengan adanya T-Samsat, pembayaran pajak saya jadi tepat waktu dan bayarnya di-auto-debet per bulan, jadi dicicil dan tidak langsung membayarnya setahun sekali,” ungkapnya dikutip Minggu (2/8/2026).
Apresiasi senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P.. Ia menyambut positif kolaborasi inovatif antara bank bjb dan Bapenda Jabar ini.
“Saya mengapresiasi atas inovasi yang dimunculkan oleh bjb dan Bapenda Provinsi Jabar yang meluncurkan T-Samsat. Aplikasi ini membantu dan memudahkan para wajib pajak untuk taat pajak,” ujar Asep Aang.
Melalui ketersediaan fitur T-Samsat pada aplikasi DIGI bank bjb, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi di infobjb.id/tsamsat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










