Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima

Minggu, 11 Oktober 2026 06:00 WIB
Sudirman Street Food

Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 02:00 WIB

Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan

Minggu, 11 Oktober 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bantuan Sosial PKH dan BPNT Cair Oktober 2026? Ini Langkah Mudah Cek Saldo KKS dan Status Penerima
  • Rekomendasi 10 Tempat Wisata Kuliner Malam Bandung yang Pas Buat Nongkrong Akhir Pekan
  • Rekomendasi 15 Tempat Wisata Bandung Terpopuler untuk Mengisi Liburan Akhir Pekan
  • Aksi Mbappe ke Kelab Malam saat Cedera Bikin Fans Madrid Geram, Respon Menohok Mourinho Jadi Sorotan
  • Jadwal Persib vs Dewa United: Kebugaran Thom Haye dkk Jadi Taruhan!
  • Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas
  • Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian
  • Bukan Ratu Biasa! Inilah Sosok Suthida, Permaisuri Thailand Pemegang Kendali Jet Tempur
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pemprov Jabar dan ATR/BPN Sinergi Revisi Tata Ruang Lindungi Ruang Hijau

By SusanaKamis, 18 Desember 2025 18:54 WIB2 Mins Read
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan revisi tata ruang di wilayahnya, mencakup kawasan hutan, persawahan, daerah sumber air, rawa, hingga daerah aliran sungai (DAS).

Langkah ini dilakukan Pemprov Jabar untuk memastikan ruang hijau tetap terjaga dan pembangunan berkelanjutan bisa berjalan.

Revisi tata ruang juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang pembangunan perumahan sementara di wilayah Bandung Raya.

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi menegaskan, perubahan tata ruang akan diselaraskan antara provinsi dan kabupaten/kota agar tidak terjadi perbedaan kebijakan.

Baca Juga:  Siswa SMAN 6 Garut Tewas Diduga Akibat Perundungan, Gubernur Jabar Turun Tangan!

“Tata ruang provinsi dan kabupaten/kota akan sejalan, sehingga harmonisasi pembangunan dan konservasi bisa tercapai,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/12/2025).

Menurut Dedi, kabupaten/kota nantinya tinggal menyesuaikan dengan tata ruang provinsi. Fokus utama perubahan ini adalah melindungi hutan, areal persawahan, dan daerah sumber air, rawa, serta aliran sungai.

Baca Juga:  Jam Kerja Ramadhan Berubah, Dedi Mulyadi Minta ASN Bersyukur

Selain itu, Pemprov Jabar juga melakukan kerja sama dengan Perhutani, PTPN, dan Kementerian ATR/BPN terkait sertifikasi aset negara yang belum teregistrasi. Tujuannya agar aset negara terlindungi dan menghindari sengketa di lapangan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Bakal Sewa Auditor Internasional untuk Audit BUMD

“Dengan sertifikasi ini, pengelolaan aset negara akan lebih jelas dan terstruktur,” jelas Dedi.

Dedi menambahkan, pemerintah juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan sepadan sungai di seluruh Jawa Barat.

Penetapan ini memungkinkan BPN mencabut sertifikat yang berada di luar batas sempadan, sehingga pengelolaan lahan menjadi lebih rapi dan teratur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Pemprov Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi tsunami

Efisiensi APBD Ancam Keselamatan Pesisir Jabar: Anggaran Mitigasi Tsunami Sangat Terbatas

Dua Anak Punk Hilang Misterius di Irigasi Johar Karawang Usai Terlibat Perkelahian

Soroti Jasa Medis Cuma Rp20 Ribu, Anggota DPRD Jabar Sentil Pemprov Soal MoU 65 Rumah Sakit

Ilustrasi tsunami

Ini 5 Kabuptaen di Jawa Barat yang Masuk Zona Merah Tsunami Megathrust

Tembus 33 Ribu Tanda Tangan, Petisi Online Tolak Penutupan Jalan Diponegoro Bandung Makin Masif

Wacana Sistem Tidak Naik Kelas Diberlakukan 2027, Guru dan Siswa Diimbau Siapkan Strategi Baru

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Dari Kampus ke Gedung DPR RI, KPMJ Ilmu Komunikasi UIN Bandung Pelajari Dunia Keprotokolan dan Kehumasan
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.