Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Minggu, 5 Juli 2026 10:27 WIB

Hasil Maroko vs Kanada 3-0: Ounahi Menggila, Singa Atlas Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 09:40 WIB
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Minggu Cuan! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 5 Juli 2026 Lewat Fitur DANA Kaget, Langsung Cair

Minggu, 5 Juli 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!
  • Hasil Maroko vs Kanada 3-0: Ounahi Menggila, Singa Atlas Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
  • Minggu Cuan! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini 5 Juli 2026 Lewat Fitur DANA Kaget, Langsung Cair
  • Panen Hadiah Minggu Pagi! Intip Bocoran Kode Redeem FF Hari Ini 5 Juli 2026, Ada Token SG2 Terbaru?
  • Jadwal Lengkap Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Ada Derby Iberia Portugal vs Spanyol
  • Kejutan Belum Usai, Bos Persib Beri Kisi-kisi Proyek Rahasia Setelah 10 Juli
  • Demi Target Asia! Persib Rombak Staf Kepelatihan, Datangkan Arsitek Fisik dan Taktik Kelas Eropa
  • Followersnya Kalahkan Populasi Negara Sendiri! Kisah Ajaib Vozinha Bikin Messi Frustrasi di Piala Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tolak Penyediaan Kondom bagi Pelajar, Persis Jabar Khawatir Berdampak pada Seks Bebas

By Putra JuangRabu, 7 Agustus 2024 19:17 WIB3 Mins Read
Persatuan Islam. (Foto: Persis)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pimpinan Wilayah (PW) Persatuan Islam (Persis) Jawa Barat menolak kebijakan pemerintah tentang penyediaan kondom atau alat kontrasepsi bagi pelajar sekolah yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024.

Ketua PW Persis Jabar, Iman Setiawan Latief meminta, pemerintah harus mengkaji ulang pasal 103 yang memuat soal penyediaan alat kontrasepsi untuk para pelajar.

“Kami menolak tentang masalah pembagian alat kontrasepsinya, agar dipertimbangkan kembali untuk dirubah,” ucap Iman melalui pesan singkat, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, jika aturan ini langsung diterapkan nantinya ditakutkan akan merusak para pelajar ke arah seks bebas dan hal negatif lainnya. Sehingga, pihaknya meminta pemerintah memperbaiki aturan ini.

“Karena kebijakan ini berpotensi merusak anak-anak bangsa dengan kecenderungannya kepada seks bebas, perbuatan amoral dan dekadensi moral,” tegasnya.

“Kami meminta agar aturan terkait pengadaan alat kontrasepsi bagi anak siswa sekolah dan remaja jangan hanya dilihat dari segi kesehatan saja, tetapi juga dari aspek moral dan akhlak juga dari segi agama dan etika,” tambahnya.

Baca Juga:  Link Live Streaming Persib vs Persis: Ini Head to Head dan Prediksi Line-Up

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar pemerintah dalam membuat kebijakan dapat mempertimbangkan lebih matang mengenai dampak ke depannya. Persoalan ini bukan hanya soal aspek kesehatan, melainkan ahlak dan moralitas.

“Kita harus jaga hal ini dengan ketat oleh semua pihak, termasuk para pemangku kebijakan. Agar bangsa kita ke depan tetap memiliki nilai-nilai dan etika yang serta ajaran, sopan santun serta akhlak yang baik,” jelasnya.

Dengan sikap penolakan ini, Iman meminta pemerintah dapat mempertimbangkan semua aspirasi dari masyarakat dan para kalangan tokoh agama agar nantinya tidak menimbulkan kontraproduktif.

“Oleh karena itu, tolong dipertimbangkan kembali PP Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan UU Kesehatan 17 Tahun 2023 untuk diperbaiki dan ditunda pelaksanaannya,” katanya.

Baca Juga:  Pilkada Serentak 2024: Sekda Jabar Serukan Tanggung Jawab Patriotik Pemerintah

Iman menyarankan, pemerintah nantinya harus turut melibatkan seluruh elemen-elemen masyarakat dalam merumuskan kebijakan yang ada nantinya. Apalagi, berkaitan dengan moralitas.

“Kalau aturan seperti berpotensi bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya yang sangat menjunjung etika dan moral serta sopan santun. dampaknya akan signifikan, anak-anak kita akan merasa seolah perbuatan hubungan diluar nikah menjadi sesuatu yang dilegalkan oleh pemerintah, dengan aturan ini,” tandasnya.

Sebelumnya, penolakan serupa muncul dari Persatuan Ummat Islam (PUI). Ketua DPP PUI Bidang Pendidikan, Wido Supraha menuntut pemerintah membatalkan aturan tersebut karena dianggap mengandung unsur-unsur pemikiran transnasional terkait seks bebas.

Namun, jika pemerintah tak membatalkan PP tersebut seluruhnya, kata Wido, PUI menuntut pemerintah merevisi pasal terkait penyediaan kontrasepsi tersebut.

Baca Juga:  Persis Kabupaten Bandung Beri Dukungan Penuh pada 13 Program Prioritas Bupati Dadang Supriatna

“Kami minta Presiden Jokowi merevisi peraturan itu, khususnya klausul Pasal 103 ayat 4, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan,” kata Wido dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).

Perlu diketahui pada Pasal 103 ayat 2 dijelaskan siswa sekolah diminta diberikan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai fungsi reproduksi. Ada enam kategori mengenai edukasi yang harus diberikan, yakni:

a. Sistem, fungsi dan proses reproduksi
b. Menjaga kesehatan reproduksi
c. Perilaku seksual berisiko dan akibatnya
d. Keluarga berencana
e. Melindungi diri dan mampu menolak hubungan seksual; dan
f. Pemilihan media hiburan sesuai usia anak.

Wido menjelaskan, jika dibaca sekilas, pasal ini seolah pemerintah hendak mengayomi masyarakat dengan pemberian pelayanan kesehatan. Padahal, konsep ini disebut sangat berbahaya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Alat Kontrasepsi kondom pelajar pemerintah Persatuan Islam Persis Persis Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.