Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:32 WIB

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Sabtu, 24 Oktober 2026 09:26 WIB

Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 08:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Sindiran ‘KING’ dari Bos Madura United Usai Tundukkan Persib Bandung
  • Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas
  • Lagi-lagi Bikin Haru! Perhatian Amanda Manopo ke Fajar Sadboy Usai Beli Rumah Cash di Usia 19 Tahun
  • Pakai Akun IKD, Begini Alur Pembaruan Profil Penerima Bansos 2027 Lewat HP
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Wali Kota Bandung Sidak Tempat Hiburan Usai Viral “Pesta Sabun”

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan usai viral pesta sabun. (Foto: Dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah sebuah acara bertema “pesta sabun” menjadi viral.

Acara tersebut menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral publik.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025.

Baca Juga:  Menembus Badai Disrupsi, Bukamata.id Rayakan HUT ke-3 dengan Semangat 'Berani Berbeda, Tetap Beretika'

Acara yang menjadi sorotan di media sosial ini disebut menampilkan adegan tidak pantas, termasuk memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.

Penegasan Penting untuk Pengelola Hiburan

Wakil Wali Kota menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tambahnya.

Baca Juga:  Kongres GMNI XXII 2025 di Bandung Kembali Tertunda akibat Ancaman Kekerasan

Pemeriksaan awal menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pajak dan cukai juga tercatat terkelola dengan baik.

Meski begitu, Satpol PP menyoroti adanya kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara yang melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Tindakan dan Permintaan dari Pemkot Bandung

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terhadap Perda terbukti, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.

Baca Juga:  Warga Bandung Kini Bisa Lapor Lampu Jalan Mati, Catat Nomornya!

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam memilih mitra EO.

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menyatakan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung perda Satpol PP
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kecanduan Judol Bikin Gelap Mata, Ayah di Bandung Tega Aniaya Anak hingga Tewas

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.