Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 02:00 WIB
Game Free Fire

Kumpulan Kode Redeem FF 20 Agustus 2026 Terbaru: Klaim Skin & Diamond Gratis Hari Ini

Kamis, 20 Agustus 2026 01:00 WIB

Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya

Rabu, 19 Agustus 2026 20:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis 20 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Cairkan hingga Ratusan Ribu Rupiah Hari Ini
  • Kumpulan Kode Redeem FF 20 Agustus 2026 Terbaru: Klaim Skin & Diamond Gratis Hari Ini
  • Maulid Nabi 2026 Tanggal Berapa? Cek Kalender Hijriah 1448 H dan Daftar Tanggal Merahnya
  • Tikung PSG di Detik Akhir, Aston Villa Resmi Amankan Tanda Tangan Zion Suzuki
  • Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!
  • Modal Tampil di Bali, Fitrah Maulana Siap Bersaing di Skuad Utama Persib
  • ASUS ExpertBook Ultra Jadi Flagship Laptop Bisnis dengan Performa AI dan Keamanan Enterprise
  • Boyong Trofi Dewata Challenge Series 2026, Skuad Persib disambut Hangat Bobotoh di Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Wali Kota Bandung Sidak Tempat Hiburan Usai Viral “Pesta Sabun”

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan usai viral pesta sabun. (Foto: Dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah sebuah acara bertema “pesta sabun” menjadi viral.

Acara tersebut menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral publik.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025.

Acara yang menjadi sorotan di media sosial ini disebut menampilkan adegan tidak pantas, termasuk memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.

Penegasan Penting untuk Pengelola Hiburan

Wakil Wali Kota menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tambahnya.

Pemeriksaan awal menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pajak dan cukai juga tercatat terkelola dengan baik.

Meski begitu, Satpol PP menyoroti adanya kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara yang melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Tindakan dan Permintaan dari Pemkot Bandung

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terhadap Perda terbukti, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam memilih mitra EO.

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menyatakan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung EO izin usaha moral masyarakat perda pesta sabun Satpol PP sidak tempat hiburan Wakil Wali Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Skandal Pancatera: Jual Narasi Kritis, Tapi ‘Pesta’ di Istana? Netizen Merasa Dikhianati!

Polemik Siswa SMP Nambal Lapangan: Antara Dugaan Eksploitasi & Budaya Gotong Royong!

gempa

Ribuan Gempa Susulan Masih Guncang Flores, Korban Jiwa Tembus 70 Orang

Dedi Mulyadi Beberkan PR Jabar di Usia 81 Tahun, dari Lapangan Kerja hingga Lingkungan

ilustrasi gempa

Bandung Kembali Digoyang Gempa Pagi Ini, BMKG Ungkap Pemicunya

Dinilai Kurang Empati, Ucapan Dedi Mulyadi ke Maba Unpad Keisha Soal ‘Tak Bisa Pilih Nasib’ Tuai Kritik

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.