Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh! Transfer Mengejutkan Striker Brasil Ini Jadi Incaran Persib

Selasa, 19 Mei 2026 19:13 WIB

Geger Medsos! Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris’ Bikin Penasaran Sekaligus Waspada

Selasa, 19 Mei 2026 18:24 WIB

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Selasa, 19 Mei 2026 17:29 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh! Transfer Mengejutkan Striker Brasil Ini Jadi Incaran Persib
  • Geger Medsos! Video ‘Bu Guru Bahasa Inggris’ Bikin Penasaran Sekaligus Waspada
  • Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman
  • Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid Durasi 6 Menit Viral! Benarkah Skandal Nyata atau Sekadar Konten Berbayar?
  • Persib Terancam Rugi Besar, Komdis PSSI dan AFC Jatuhkan Denda hingga Rp455 Miliar Lebih
  • Mantan Striker Persib dan Persis Solo Resmi Masuk Skuad Piala Dunia 2026, Bakal Lawan Jerman!
  • Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!
  • Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wakil Wali Kota Bandung Sidak Tempat Hiburan Usai Viral “Pesta Sabun”

By Aga GustianaRabu, 27 Agustus 2025 15:10 WIB2 Mins Read
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan
Pemkot Bandung sidak tempat hiburan usai viral pesta sabun. (Foto: Dok Humas Pemkot Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk memeriksa lokasi hiburan Brotherhood Bunker setelah sebuah acara bertema “pesta sabun” menjadi viral.

Acara tersebut menimbulkan protes dari masyarakat karena dianggap melanggar norma kesusilaan dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) bersama jajaran Satpol PP, Wakil Wali Kota yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda menegaskan bahwa pihak pemerintah tidak akan menoleransi kegiatan hiburan yang melanggar aturan atau merusak moral publik.

“Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya,” ujar Erwin di Brotherhood Bunker, Jalan Rancabentang, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025.

Baca Juga:  Cocok Buat Nongkrong, 4 Angkringan di Bandung Ini Wajib Dikunjungi

Acara yang menjadi sorotan di media sosial ini disebut menampilkan adegan tidak pantas, termasuk memperlihatkan aurat. Pemerintah Kota Bandung mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa terganggu oleh kegiatan tersebut.

Penegasan Penting untuk Pengelola Hiburan

Wakil Wali Kota menekankan bahwa kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai menciderai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Malam Natal, Polda Jabar dan Polrestabes Bandung Lakukan Sterilisasi

Pemeriksaan awal menunjukkan Brotherhood Bunker memiliki izin usaha lengkap, mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotik, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C. Selain itu, pajak dan cukai juga tercatat terkelola dengan baik.

Meski begitu, Satpol PP menyoroti adanya kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang menyelenggarakan acara yang melanggar aturan.

“Izin lengkap, tapi ada kelalaian kerja sama dengan EO. Kami akan panggil manajemen dan EO untuk diperiksa lebih lanjut,” jelas Kasatpol PP.

Tindakan dan Permintaan dari Pemkot Bandung

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang. Pemerintah juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika pelanggaran terhadap Perda terbukti, termasuk kemungkinan penyegelan lokasi.

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Kuliner di Jalan Braga, Gak Bikin Kantong Kering!

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam memilih mitra EO.

“Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menyatakan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali,” kata perwakilan manajemen.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung EO izin usaha moral masyarakat perda pesta sabun Satpol PP sidak tempat hiburan Wakil Wali Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Penangkapan Jurnalis WNI Asal Bandung di Misi Kemanusiaan Gaza Tuai Kecaman

Bisnis Kios Kripto Hancur Lebur, Raksasa ATM Bitcoin Global Resmi Nyatakan Bangkrut!

Geger Video Lorong RSUD Palabuhanratu: Niatnya Bikin Vlog Malah Diikuti Bocah Misterius

Terjerat utang

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.669 Triliun, ke Mana Saja Aliran Dananya?

Hargai Sejarah, Konvoi Persib 2026 Bakal Hadirkan 5 Generasi Juara Pakai Mobil Unimog

Hanya Ada 3 di Indonesia! Bocah Jenius Asal Temanggung Ini Bikin NASA dan Tesla Kepincut!

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Link Video Viral Tukang Cilok, Konten Prank Bikin Penasaran!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.