Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Kabupaten Bekasi

35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih

Kamis, 8 Oktober 2026 21:37 WIB
peredaran narkoba

Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 8 Oktober 2026 21:29 WIB

Comeback Dramatis! Persib Bandung Sikat Port FC 3-1 di Laga Perdana Shopee Cup 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 21:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
  • Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
  • Comeback Dramatis! Persib Bandung Sikat Port FC 3-1 di Laga Perdana Shopee Cup 2026
  • Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung
  • Dugaan Keracunan di 88 SEOUL 23 Paskal, Dinkes Temukan Masalah Higiene
  • Sambil Tunggu Uji Lab, Restoran 88 Seoul Bandung Diminta Tanggung Jawab ke Konsumen
  • 12 Warga Jadi Korban, Polisi Ungkap Modus Pinjam Motor Lalu Dijual via COD
  • Sumedang Siap Gelar Pilkades Digital, 424 TPS dan 92 Tim Teknis Dikerahkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair Lagi? Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Terbarunya

By Aga GustianaRabu, 5 November 2025 08:42 WIB3 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian pekerja dan buruh di seluruh Indonesia. Bantuan ini merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya biaya hidup dan kebutuhan pokok.

Mengutip informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), BSU diberikan dalam bentuk subsidi gaji tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000. Penyaluran tahap pertama telah dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025.

Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU tahun ini, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui beberapa platform resmi, seperti situs Kemnaker.go.id, laman BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), dan Pospay.

Selain itu, banyak juga pekerja yang menunggu kabar terkait kemungkinan penyaluran tahap 2 BSU 2025. Berikut rangkuman lengkapnya mulai dari cara cek, syarat, hingga update resmi dari Kemnaker.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Segera Cair, Cek Syarat dan Cara Pengecekannya di Sini!

Cara Cek Penerima BSU 2025

Terdapat empat cara resmi untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:

1. Melalui Situs Kemnaker

  • Buka laman resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Ketik kode captcha yang muncul
  • Klik tombol “Cek Status”
  • Sistem akan menampilkan informasi status penerima dan tahapan pencairan BSU 2025

2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  • Hasil verifikasi akan muncul apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
  • Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu “Cek Status BSU”
  • Lengkapi data seperti NIK, nama, dan tanggal lahir
  • Aplikasi akan menampilkan status dan riwayat penerimaan BSU

4. Melalui Aplikasi Pospay

  • Buka aplikasi Pospay
  • Klik ikon informasi (“i”) di pojok kanan bawah
  • Pilih logo bergambar tangan
  • Pilih bantuan “Subsidi Gaji/Upah 2025”
  • Masukkan NIK dan tekan “Cek Status”
  • Notifikasi akan muncul apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak
Baca Juga:  Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Desember 2025 untuk Karyawan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Syarat Penerima BSU 2025

Ketentuan penerima BSU 2025 telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Berikut kriterianya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan, atau menyesuaikan dengan UMP/UMK wilayah masing-masing.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau BPNT, pada periode sebelumnya.
  5. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Kapan BSU Tahap 2 2025 Cair?

Hingga awal November 2025, Kementerian Ketenagakerjaan belum mengeluarkan arahan resmi terkait penyaluran BSU tahap 2.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa hingga kini belum ada kebijakan baru dari pemerintah mengenai kelanjutan program tersebut.

Baca Juga:  BSU 2026: Info Pencairan Terbaru dan Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah

“Untuk saat ini, BSU baru diberikan satu kali pada periode Juni–Juli 2025. Belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden mengenai tahap dua,” ujarnya.

Kendati demikian, pada tahun 2022 pemerintah sempat menyalurkan BSU hingga empat tahap, sehingga tidak menutup kemungkinan kebijakan serupa kembali diterapkan bila kondisi ekonomi memerlukan.

Pantau Informasi Resmi BSU 2025

Untuk menghindari berita palsu atau penipuan, pekerja disarankan hanya mengakses informasi BSU melalui kanal resmi Kemnaker RI:

  • Website: kemnaker.go.id
  • Instagram: @kemnaker
  • Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
  • X (Twitter): @KemnakerRI

Kesimpulan

Program BSU 2025 menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pekerja di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Meskipun belum ada kepastian terkait tahap 2, pekerja tetap bisa memantau informasi resmi dan memastikan status penerimaan melalui platform yang disediakan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker pekerja Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung

Baru Bebas Bersyarat, Indra Kenz Kembali Dijemput dan Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Gak Disengaja? Viral WNI Terciduk Kasih Makan Sampah ke Rusa di Jepang, Faktanya Bikin Tercengang

Viral Unggahan Celana Dalam Berwarna Merah Putih, Warganet Indonesia Geram

Dibikin Kaget DJ No 1 Dunia! Aksi Musisi Lokal Kendari Pake Keyboard Ini Bikin Lil Jon Ajak Colab?

Ilustrasi emas antam

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000, Cek Daftar Lengkapnya

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.