bukamata.id – Kabar meninggalnya pengacara Kamaruddin Hendra Simanjuntak pada Senin, 19 Oktober 2026, meninggalkan duka bagi orang-orang yang mengenal perjalanan dan kiprahnya di dunia hukum Indonesia. Sosok yang dikenal vokal dalam mengawal perkara besar itu mengembuskan napas terakhir setelah beberapa tahun berjuang melawan penyakit ginjal dan menjalani cuci darah secara rutin.
Nama Kamaruddin melejit ketika mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo pada 2022. Perkara tersebut menjadi salah satu kasus pidana paling menyita perhatian publik dan mengantarkan Kamaruddin ke panggung pemberitaan nasional.
Namun, perjalanan hidupnya jauh lebih panjang daripada perkara yang membuat namanya dikenal luas. Sebelum menjadi pengacara yang berani berbicara lantang di hadapan publik, Kamaruddin pernah merasakan kerasnya kehidupan di Jakarta, bahkan tinggal di kolong jembatan karena tidak memiliki uang untuk menyewa tempat tinggal.
Perjalanan dari masa sulit hingga menjadi advokat yang menangani perkara-perkara besar itu kini menjadi bagian penting dari kisah hidup Kamaruddin. Di tengah kiprahnya mengawal berbagai kasus hukum, ia juga menghadapi persoalan kesehatan yang dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian masyarakat.
Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia pada 19 Oktober 2026
Kabar meninggalnya Kamaruddin disampaikan oleh rekan sesama pengacara yang pernah mendampinginya dalam penanganan kasus Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Martin membenarkan bahwa Kamaruddin meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Ia menyebut rekannya tersebut telah berpulang pada Senin dini hari.
“Benar beliau telah berpulang ke Rumah Bapa di Surga subuh tadi pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni,” ujar Martin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Dalam informasi lain yang beredar, Kamaruddin disebut meninggal pada pukul 02.47 WIB. Meski terdapat perbedaan waktu dalam keterangan yang beredar, kabar kepergiannya sama-sama merujuk pada Senin dini hari, 19 Oktober 2026.
Martin mengaku tidak mengetahui secara terperinci penyakit yang diderita Kamaruddin. Namun, ia memastikan bahwa rekannya tersebut telah menjalani cuci darah secara rutin selama beberapa tahun terakhir.
“Saya tidak tahu detailnya, namun yang pasti sudah dalam beberapa tahun ini rutin cuci darah,” tuturnya.
Jenazah Kamaruddin direncanakan disemayamkan di Rumah Duka UKRIDA. Sementara itu, waktu dan pelaksanaan pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.
Sebelum kabar kematiannya mencuat, foto Kamaruddin dalam kondisi sakit sempat beredar luas di media sosial. Perubahan fisiknya yang terlihat drastis membuat banyak orang mempertanyakan kondisi kesehatan pengacara yang selama ini dikenal aktif menangani berbagai perkara hukum tersebut.
Perjalanan dari Kolong Jembatan hingga Menjadi Pengacara
Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatra Utara, pada 21 Mei 1974. Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 1 Siborongborong dan menyelesaikannya pada 1992.
Setelah lulus sekolah, Kamaruddin memutuskan merantau ke Jakarta. Seperti banyak perantau lainnya, ia datang ke ibu kota dengan harapan mendapatkan pekerjaan dan membangun kehidupan yang lebih baik.
Akan tetapi, kenyataan yang dihadapinya tidak semudah yang dibayangkan. Pada masa awal merantau, ia pernah tinggal di kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan karena tidak mempunyai uang untuk menyewa tempat tinggal.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian paling berat dalam perjalanan hidupnya. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kamaruddin menjalani berbagai pekerjaan serabutan sembari berusaha mencari kesempatan yang dapat mengubah nasibnya.
Pada 1993, ia akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai customer service di sebuah restoran. Ia kemudian mencoba membangun usaha sendiri, meskipun bisnis yang dirintisnya tidak bertahan lama.
Kegagalan tersebut tidak membuatnya berhenti mencari jalan untuk memperbaiki kehidupannya. Kamaruddin sempat bekerja sebagai tenaga penjual atau sales sebelum akhirnya memutuskan menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum.
Keputusan itu menjadi titik penting dalam perjalanan hidupnya. Dari seseorang yang pernah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar di Jakarta, Kamaruddin mulai membangun fondasi untuk berkarier di bidang hukum.
Lulus Cum Laude dan Meniti Karier sebagai Advokat
Pada 2000, Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta. Ia menuntaskan pendidikan tersebut pada 2004 dengan predikat cum laude.
Pencapaian akademik itu menjadi modal awal bagi Kamaruddin untuk menekuni profesi yang kemudian membesarkan namanya.
Tiga tahun setelah menyelesaikan kuliah, tepatnya pada 2007, ia bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sejak saat itu, perjalanan profesionalnya sebagai advokat terus berkembang.
Kamaruddin tidak hanya mengandalkan pendidikan formal, tetapi juga membangun reputasi melalui keterlibatannya dalam berbagai perkara hukum. Ia kemudian mendirikan Victoria Law Firm pada 2019 dan dikenal pula melalui firma hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners.
Di luar aktivitasnya sebagai advokat, Kamaruddin turut memasuki dunia politik. Pada 7 Juli 2020, ia mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera.
Meski memiliki aktivitas di luar profesi hukum, namanya lebih banyak dikenal masyarakat melalui kiprahnya dalam mendampingi pihak-pihak yang berhadapan dengan persoalan hukum, terutama perkara yang menjadi perhatian luas.
Rekam Jejak Kamaruddin Menangani Kasus-Kasus Besar
Sebelum dikenal luas melalui kasus Brigadir J, Kamaruddin telah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara yang menyita perhatian masyarakat. Di antaranya kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, korupsi Wisma Atlet, dan Hambalang.
Perkara e-KTP menjadi salah satu kasus korupsi besar di Indonesia karena berkaitan dengan proyek pengadaan identitas kependudukan berskala nasional serta menyeret sejumlah pihak yang memiliki posisi penting.
Sementara itu, kasus Wisma Atlet dan Hambalang juga menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pemerintah.
Keterlibatan Kamaruddin dalam berbagai perkara tersebut menambah pengalaman profesionalnya di tengah penanganan kasus yang melibatkan kepentingan publik.
Pada 2021, ia juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, seorang YouTuber yang menghadapi perkara penistaan agama. Perkara tersebut kembali menempatkan Kamaruddin dalam pemberitaan karena berkaitan dengan isu hukum dan keagamaan yang mendapat perhatian masyarakat.
Meski memiliki pengalaman menangani sejumlah perkara, kasus Brigadir J menjadi momentum yang paling kuat membentuk citra Kamaruddin di mata publik.
Kasus Brigadir J Mengangkat Nama Kamaruddin ke Panggung Nasional
Nama Kamaruddin Simanjuntak semakin dikenal masyarakat ketika ia mendampingi keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam kasus pembunuhan pada 2022.
Dalam perkara tersebut, Kamaruddin menyuarakan keberatan dan mempertanyakan sejumlah hal yang menurut pihak keluarga korban perlu diusut. Ia secara terbuka mendorong aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
Sikapnya yang lantang membuat berbagai pernyataannya kerap menjadi perhatian media. Kamaruddin tidak hanya berbicara mengenai proses hukum, tetapi juga menyampaikan pandangan tentang sejumlah dugaan dan kejanggalan yang dipersoalkan keluarga Yosua.
Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi salah satu kasus pidana paling menyita perhatian nasional setelah terungkap keterlibatan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, beserta sejumlah anggota kepolisian lainnya.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Kamaruddin menjadi salah satu figur yang sering muncul dalam pemberitaan. Pernyataannya mengenai kasus tersebut memicu diskusi, dukungan, dan perdebatan di tengah masyarakat.
Ia juga beberapa kali menyampaikan pernyataan kontroversial. Salah satunya ketika menggunakan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai perumpamaan saat membahas dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Gaya komunikasi yang lugas dan terbuka menjadikan Kamaruddin sebagai sosok advokat yang mudah dikenali. Bagi sebagian masyarakat, keberaniannya berbicara lantang dianggap sebagai bentuk upaya mengawal kepentingan keluarga korban. Namun, sejumlah pernyataannya juga menuai kritik dan perdebatan.
Terlepas dari beragam respons tersebut, kasus Brigadir J menjadi perkara yang paling melekat dengan perjalanan profesional Kamaruddin. Namanya dikenal jauh melampaui lingkungan profesi hukum dan menjadi bagian dari diskusi publik mengenai penegakan hukum di Indonesia.
Sakit Setelah Menangani Kasus Brigadir J, Kondisi Kesehatan Menurun
Di balik kiprahnya dalam berbagai perkara besar, Kamaruddin menghadapi persoalan kesehatan yang semakin menjadi perhatian dalam beberapa bulan terakhir sebelum meninggal dunia.
Kondisinya sempat disorot sejak awal hingga pertengahan 2026. Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan perubahan fisik yang cukup mencolok. Tubuhnya terlihat lebih kurus, wajahnya tampak pucat, dan kondisinya terlihat lemah dibandingkan penampilannya ketika aktif menangani perkara hukum.
Pada Mei 2026, rekan sejawatnya, Poltak Silitonga, memberikan keterangan mengenai kondisi kesehatan Kamaruddin. Ia menyebut Kamaruddin mengalami penyakit ginjal yang dikaitkan dengan kelelahan ekstrem akibat beban kerja yang padat.
Menurut keterangan tersebut, Kamaruddin terbiasa menjalani aktivitas dengan waktu istirahat yang sangat terbatas. Ia disebut hanya tidur beberapa jam sehari dan kurang memperhatikan kondisi tubuhnya di tengah kesibukan profesional.
Kondisi kesehatan yang memburuk itu membuatnya harus menjalani cuci darah secara rutin. Dalam keterangan yang beredar pada Mei 2026, ia disebut menjalani prosedur tersebut sebanyak tiga kali dalam seminggu selama sekitar satu tahun terakhir.
Sejumlah gejala yang dilaporkan antara lain mual dan sesak napas. Ia bahkan disebut sempat membutuhkan bantuan oksigen ketika kondisinya memburuk.
Keterangan mengenai beban kerja dan kelelahan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan orang-orang terdekatnya. Namun, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa penanganan kasus Brigadir J secara langsung menyebabkan penyakit ginjal yang dideritanya.
Dengan demikian, perjalanan Kamaruddin setelah menangani kasus tersebut memperlihatkan dua sisi yang berbeda: namanya semakin dikenal masyarakat melalui perkara besar, sementara kondisi kesehatannya menghadapi tantangan serius yang membutuhkan perawatan berkelanjutan.
Di tengah beredarnya foto Kamaruddin saat sakit, muncul pula spekulasi di media sosial mengenai kemungkinan penyebab lain dari kondisinya. Isu yang mengaitkannya dengan dugaan santet atau penyakit kiriman dibantah oleh orang-orang terdekatnya.
Keterangan yang dapat dipastikan dari rekan sejawatnya adalah bahwa Kamaruddin telah lama menjalani cuci darah. Sementara itu, rincian medis mengenai penyakit yang dideritanya tidak dijelaskan secara terperinci oleh Martin Lukas Simanjuntak.
Prinsip Hidup yang Melekat pada Sosok Kamaruddin
Sepanjang kariernya, Kamaruddin dikenal memiliki gaya komunikasi yang tegas. Ia kerap berbicara langsung kepada media mengenai perkara yang sedang ditanganinya, termasuk ketika menilai terdapat persoalan yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Salah satu prinsip yang dikaitkan dengan dirinya ialah Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum. Ungkapan tersebut secara umum bermakna hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan sekalipun langit akan runtuh.
Prinsip itu mencerminkan citra yang dibangunnya sebagai advokat yang berani menyuarakan pandangan di tengah perkara yang penuh tekanan dan perhatian publik.
Perjalanan Kamaruddin juga memperlihatkan bagaimana latar belakang kehidupan yang sulit tidak selalu menjadi penghalang untuk membangun karier profesional. Ia pernah menghadapi keterbatasan ekonomi, bekerja serabutan, hingga akhirnya menyelesaikan pendidikan hukum dengan predikat cum laude dan meniti profesi sebagai advokat.
Namun, di balik reputasinya sebagai pengacara yang vokal, Kamaruddin juga menghadapi batas kemampuan fisik sebagai manusia. Rutinitas pekerjaan dan berbagai perkara yang ditanganinya berlangsung bersamaan dengan perjuangannya menjalani perawatan kesehatan.
Kepergiannya pada 19 Oktober 2026 menutup perjalanan seorang advokat yang namanya telah menjadi bagian dari sejumlah perkara besar di Indonesia, terutama kasus Brigadir J.
Warganet Sampaikan Duka dan Kenang Perjuangan Kamaruddin
Kabar meninggalnya Kamaruddin juga mengundang beragam reaksi dari warganet. Sejumlah komentar yang dikutip dari kolom komentar Instagram @haluandotco memperlihatkan kesedihan sekaligus ungkapan terima kasih atas kiprahnya mendampingi pihak yang mencari keadilan.
Sebagian warganet mengungkapkan harapan agar kepergian Kamaruddin tidak disertai dugaan yang belum terbukti. Salah satu komentar menuliskan:
“Turut berduka 😢moga bukan karena diracun,” tulis akun @teh***.
Komentar lainnya menghubungkan kepergian Kamaruddin dengan masa setelah ia menangani kasus Ferdy Sambo. Namun, pernyataan tersebut merupakan kekhawatiran pribadi warganet dan bukan bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam kematiannya.
“setelah menangani kasus si sambo bapak ini sakit 😢 kalo mmg sudah azal gapapa, tapi kalo ada campur tangan manusia semoga tuhan membalas nya kembali kepada org itu aamiin,” tulis akun @wir***.
Di sisi lain, ada pula warganet yang memilih mengenang Kamaruddin melalui ungkapan terima kasih atas perjuangannya mendampingi orang-orang yang membutuhkan keadilan.
“Terimakasih pak Kamarudin Simanjuntak🥺🥺untuk segala kebaikan, ke Tulusan hati dan perjuangan mu dalam membela dan membatu sesama yg membutuhkan keadilan. Selamat telah memenangkan pertandingan di dlm kehidupan ini ya pak.. selamat jalan orang baik. Doa kami menyertai bapak, Suka cita kekal abadi bersama bapa disurga.Amin,” tulis akun @ios***.
Berbagai komentar tersebut memperlihatkan bagaimana nama Kamaruddin meninggalkan kesan berbeda bagi masyarakat. Sebagian mengingatnya sebagai pengacara yang berani berbicara lantang, sementara yang lain mengenangnya melalui kiprah mendampingi pihak yang mencari keadilan.
Dari seorang perantau yang pernah tinggal di kolong jembatan di Jakarta hingga menjadi advokat yang menangani perkara besar, perjalanan Kamaruddin Simanjuntak merupakan kisah tentang perjuangan membangun kehidupan dan karier. Namanya melekat pada kasus Brigadir J, sementara perjuangannya menghadapi penyakit ginjal menjadi bagian lain dari perjalanan hidup yang berakhir pada Senin dini hari, 19 Oktober 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










