Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Emak Gila

1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar

Jumat, 21 Agustus 2026 18:13 WIB

Misteri Akun IG Hilang Terjawab! Thom Haye Akhirnya Muncul di Latihan Persib

Jumat, 21 Agustus 2026 18:05 WIB

Terungkap! Ini Kronologi Kasus Investasi yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka

Jumat, 21 Agustus 2026 17:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar
  • Misteri Akun IG Hilang Terjawab! Thom Haye Akhirnya Muncul di Latihan Persib
  • Terungkap! Ini Kronologi Kasus Investasi yang Bikin Ruben Onsu Jadi Tersangka
  • Umuh Muchtar Wanti-Wanti Persib Jelang ACL 2: Harus Siap Hadapi Tim-Tim Elite Asia
  • Jadwal Pencairan PIP Termin II 2026: Cek Nama Penerima dan Nominal Bantuan Lewat HP
  • Viral Konvoi Pelajar Bawa Celurit Teror Jalur Pantura Cirebon, 3 Pelaku Akhirnya Diciduk
  • Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah
  • Jadwal Liga Inggris 2026/2027 Pekan Pertama: Arsenal, MU, Liverpool hingga Chelsea
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Geruduk Polda Jabar, Massa FPI Minta Lucky Hakim Segera Diperiksa Terkait Aliran Dana KPUD

By SusanaRabu, 10 Juli 2024 17:30 WIB3 Mins Read
Massa Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, guna menindaklanjuti dugaan gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu kepada Lucky Hakim, pada Rabu (10/7/2024) siang. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Massa dari Forum Peduli Indramayu (FPI) mendatangi Polda Jawa Barat, guna menanyakan dan menindaklanjuti terkait dugaan gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu kepada Lucky Hakim, pada Rabu (10/7/2024) siang.

Gratifikasi oleh ketua KPU Indramayu tersebut dilakukan dengan memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada ketua partai Nasdem Kabupaten Indramayu Lucky Hakim.

Gratifikasi tersebut bertujuan agar persoalan di internal partai Nasdem tidak mencuat hingga berujung pada pelaporan ke aparat penegak hukum( APH). Namun, persoalan gratifikasi ini tetap dilaporkan ke APH.

Koordinator umum FPI, Urip Triandri menjelaskan massa aksi ini bertujuan untuk mengutarakan aspirasi dari perwakilan masyarakat Indramayu terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPU atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Aksi demo ini terkait dugaan gratifikasi terhadap ketua KPUD atau aliran dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, bahwa perihal ini sudah beredar isunya bahwa ketua KPUD Indramayu menerima gratifikasi dari salah satu calon legislatif pada momen pemilihan legislatif dan presiden beberapa bulan yang lalu,” jelas Urip, di depan Polda Jabar.

Urip mengatakan, pengunjuk rasa diterima baik oleh Polda Jabar dan dipersilahkan masuk untuk melakukan audiensi.

“Terkait penanganan perkaranya apa apa saja yang menjadi pertanyaan, dan Alhamdulillah sudah dijawab juga oleh Krimsus maupun Krimum langsung dijawab dan dari pertanyaan itu hampir semuanya dijawab,” bebernya.

Adapun terkait jumlah uang yang diterima oleh terduga pihak-pihak yang dilaporkan perihal dugaan gratifikasi tersebut, mencapai 2,2 miliar rupiah.

“Aliran dananya kurang lebih 2,2 miliar menurut keterangan dari si pelapor. Uang tersebut diduga diterima Dua anggota PPK kecamatan Losarang dan Arahan terus menuju ke ketua KPU Indramayu,” paparnya.

Laporan perihal dugaan gratifikasi ini, sudah dilaporkan ke Polda Jabar dari bulan Maret 2024 lalu, dimana laporan nya di terima oleh Krimum dan Krimsus Polda Jabar.

Ditegaskan Urip, pihaknya meminta Polda Jabar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka dalam dugaan gratifikasi ini.

“Kami meminta Polda Jabar segera menetapkan tersangka. Meski belum ada, kami percaya laporan ini akan disikapi serius demi menjaga marwah demokrasi,” terangnya.

Diakui Urip, bahwa hasil audiensi tadi, pihak Polda masih melakukan tahap penyelidikan.

“Masih meminta keterangan keterangan, dan lumayan juga prosesnya sudah 50 persen lebih tinggal sedikit lagi masih memerlukan keterangan keterangan dari saksi dari anggota anggota PPK yang lain, ” papar Urip.

Urip menegaskan, terkait adanya dugaan gratifikasi oleh Ketua KPU Indramayu, mendesak DKPP agar segera melakukan tindakan terhadap ketua KPU yang mungkin saja menyalahi kode etik kewenangan dan jabatannya.

“Kami mendesak DKPP turun ke Indramayu dan memberi putusan atau punishment tegas terhadap Ketua KPU Indramayu,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Forum Peduli Indramayu gratifikasi ketya KPU Indramayu Lucky Hakim Polda Jabar
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Emak Gila

1.066 ASN di Kabupaten Bandung Terjerat Judol, Nilai Deposit Tembus Rp6,5 Miliar

Viral Konvoi Pelajar Bawa Celurit Teror Jalur Pantura Cirebon, 3 Pelaku Akhirnya Diciduk

Jabar Peringkat Satu Laporan Scam se-Indonesia, Kerugian Tembus Triliunan Rupiah

Bansos

Bansos Tahap 3 2026 Cair, Cek Sekarang Pakai HP untuk Lihat Status dan Desil DTSEN

Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.