Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat

Rabu, 21 Oktober 2026 20:45 WIB

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 20:02 WIB

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
  • Buntut Bentrok Suporter di Stadion, Ini Rincian Sanksi Komdis PSSI untuk Persija dan Persita
  • Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Imsak Masih Boleh Makan dan Minum, Ini Penjelasannya

By Putri Mutia RahmanKamis, 21 Maret 2024 21:42 WIB1 Min Read
Jadwal Imsak Bandung Raya. (Foto: net)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Imsak merupakan tanda atau batas waktu sebelum adzan subuh saat bulan Ramadhan. Biasanya imsak ditandai dengan peringatan di televisi, sirine, atau suara bedug. Namun apakah saat imsak masih diperbolehkan makan dan minum? Berikut penjelasannya.

Imsak secara harfiah artinya ‘menahan’ atau ‘memelihara’. Imsak di Indonesia seringkali dianggap sebagai waktu untuk mulai berhenti makan dan minum. Namun Syekh Bakri Syatha menjelaskan, imsak merupakan waktu untuk memulai atau menuntaskan hidangan saat sahur

Menurut informasi dari kemenag.go.id, batasan waktu mulai puasa sudah dijelaskan Nabi Muhammad SAW dalam hadits Abdullah bin ‘Umar riwayat Al-Bukhari dan Muslim.

“Sesungguhnya Bilal adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah sampai kalian mendengar seruan adzan Ibnu Ummi Maktum.”

Baca Juga:  Keutamaan I’tikaf di 10 Malam Terakhir Ramadhan, Ini Panduan Lengkapnya

Dalam ayat tersebut menunjukkan batasan dan akhir makan sahur adalah adzan kedua yaitu adzan untuk sholat subuh bukan imsak.

Jika disimpulkan, setelah imsak  kita masih boleh minum, bahkan makan, dan tidak membatalkan puasa. Namun menurut M. Quraish Shihab makan dan minum setelah imsak sebaiknya dihindari.

Baca Juga:  Gus Baha Jelaskan Perbedaan NU dan Muhammadiyah soal Penentuan Awal Ramadhan

Ini adalah bentuk kehati-hatian umat Islam agar tidak dalam kondisi makan dan minum saat sudah masuk waktu subuh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ramadhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman

Siapa Izara Aishah? Viral Menantu Siti Nurhaliza Labrak Lesti, Respons Rizky Billar Jadi Sorotan!

Bansos

BPNT Tahap 4 Sudah Cair atau Belum? Kenali 5 Ciri Ini Sebelum Cek KKS ke ATM

Bukan Sekedar Roasting! Alasan Celetukan Oki Rengga ke Juan dan Eve Disorot Warganet

Bosen Macet-macetan di Puncak? Ini 5 Tempat Nongkrong Syahdu di Bogor Berlatar Gunung Salak

Aturan Baru Bansos 2026: Cara Turunkan Desil di Aplikasi Cek Bansos Agar Dapat Bantuan PKH & BPNT

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.