Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi

Kamis, 27 Agustus 2026 15:35 WIB

Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya

Kamis, 27 Agustus 2026 15:16 WIB
Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Kamis, 27 Agustus 2026 15:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Tempat Nongkrong? 3 Wisata Sejarah Bandung Ini Bikin Liburan Makin Berisi
  • Peluang Emas Lulusan SMA/SMK! BUMN Buka Lowongan Kerja Terbaru Agustus 2026, Cek Posisinya
  • Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat
  • Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal
  • Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP
  • Sudah Tak Masuk Rencana Igor Tolic, Ramon Tanque Masih Berlatih Bersama Persib
  • Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta
  • Mengenal Botok Pati! Dari Tersangka Jadi Pahlawan Rakyat, Bikin Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Penertiban PKL di Zona Merah Dalam Kaum Kota Bandung Berakhir Ricuh

By Putri Mutia RahmanJumat, 22 Desember 2023 18:53 WIB2 Mins Read
Imbauan untuk pedagang kaki lima di dalam kaum Kota Bandung. (Bandung.go.id).
ADVERTISEMENT

bukamata.id– Penertiban kawasan Dalem Kaum yang merupakan zona merah Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung pada Jumat (22/12) berakhir ricuh.

Salah seorang PKL di Dalem Kaum, Yadi, mengatakan bentrok antara PKL dan petugas Satpol PP dipicu keluarnya surat larangan berjualan di Jalan Dalem Kaum oleh Pemkot Bandung. Para PKL diminta untuk memindahkan lapak dagangannya ke basement Masjid Agung.

Para PKL pun menolak dan sempat menggelar demo serta berupaya melakukan audiensi dengan Pemkot Bandung. Namun, audiensi yang diadakan tak kunjung menemui kesepakatan.

“Intinya, awal dari permasalahannya ini pedagang kaki lima dilarang berdagang di wilayah Dalem Kaum. Adapun setelah kita bermediasi di Pemkot Bandung tidak ditemukan kata sepakat,” ucapnya dikutip dari Kumparan.

Baca Juga:  Bangunan Six Nine Padel Tetap Beroperasi, Satpol PP Tegaskan yang Disegel Hanya Videotron Tak Berizin

Yadi menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh petugas Satpol PP. Dia berharap tindakan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dapat lebih manusiawi.

Selain itu, jika harus pindah ke basement Masjid Agung, Yadi berharap Pemkot Bandung menyediakan lapak berdagang yang memadai. Basement, lanjut dia, hanya dapat menampung 52 PKL sedangkan jumlah PKL di Jalan Dalem Kaum berjumlah 400.

Baca Juga:  41 Orang di Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring, Didominasi Kasus Prostitusi

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, kronologi kejadian perlawanan dari PKL bermula saat petugas dan masyarakat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung. Oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area zona merah yaitu dalam Kaum Bandung.

“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau,” ucapnya dikutip dari situs resmi Kota Bandung.

Berdasarkan aturan tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung kemudian berusaha menertibkan para PKL yang melanggar aturan. Dan mendapatkan perlawanan hingga tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung dan 7 PKL mengalami luka

Baca Juga:  10 Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Ditindak, Nekat Buka Saat Ramadhan

“Sesuai aturan di dalam Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” katanya.

Rasdian mengungkapkan, Satpol PP telah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai dengan 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 Tentang SOP Satpol PP terkait penataan kawasan Dalem Kaum.

“Sudah kita sepakati. Kita sosialisasikan dan rapatkan untuk PKL yang di Dalem Kaum ini pindah relokasi bergeser ke Basement Alun-alun,” jelasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Satpol PP Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ilustrasi video syur

Skandal Video Syur Oknum Guru di Sukabumi: Berstatus PPPK, Terancam Dipecat

Pencarian Berakhir Pilu! Tiga Wisatawan Hilang di Pantai Santolo Ditemukan Meninggal

Bansos

Cek Sekarang! Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP, Tinggal Masukkan NIK KTP

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta

Mengenal Botok Pati! Dari Tersangka Jadi Pahlawan Rakyat, Bikin Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset

Farhan Ungkap CFD dan Braga Beken Jadi Temuan BPK, Pemkot Bandung Kaji Agar Bisa Dibuka Lagi

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.