bukamata.id – Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad), menjadi sorotan publik setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban, yang merupakan anak dari pasien, diminta menjalani prosedur medis oleh Priguna. Dalam prosesnya, korban diduga disuntikan obat bius hingga kehilangan kesadaran.
Setelah siuman, korban merasakan sakit di area organ intim. Ia kemudian menjalani visum medis, yang hasilnya menunjukkan adanya air mani di tubuh korban serta ditemukan juga di lokasi tempat prosedur dilakukan.
Berdasarkan penyelidikan pihak berwenang, Priguna Anugerah Pratama diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus tersebut.
“Kami telah melakukan penyelidikan selama 20 hari sehingga berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual. Perjalanan kasus ini bermula dari laporan polisi pada 18 Maret 2025,” ungkap Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan pada Rabu (9/4/2025).
Setelah kasus ini mencuat dan ramai di media sosial, berbagai informasi pribadi serta foto-foto Priguna tersebar luas. Salah satunya diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @verodeelowy, yang memuat potret serta data diri terduga pelaku.
Ia diketahui lahir pada 14 Juli 1994 dan berusia 30 tahun. Priguna berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Riwayat pendidikannya mencatat bahwa ia menyelesaikan studi kedokteran umum di Universitas Kristen Maranatha, kemudian melanjutkan pendidikan dokter spesialis anestesi di Unpad.
Atas kejadian tersebut, Universitas Padjadjaran merespons dengan tegas. Kampus tersebut mencabut status Priguna sebagai peserta program PPDS.
Sanksi juga datang dari Kementerian Kesehatan, yang menyatakan bahwa Priguna tidak akan pernah diizinkan melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS.
“Kita sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad,” ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, seperti dikutip pada Rabu (9/4/2025).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










