Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

Jumat, 23 Oktober 2026 12:28 WIB

French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 11:19 WIB

Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan

Jumat, 23 Oktober 2026 10:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada
  • French Open 2026: 8 Wakil Indonesia Serbu Perempat Final
  • Persib Kalah 0-1, Igor Tolic Akui Timnya Dihukum Satu Kesalahan
  • Kabar Baik Pemburu Emas, Harga Antam Hari Ini Turun Rp10 Ribu
  • Persib Tak Punya Waktu Meratap, Igor Tolic Pacu Fisik Skuad Jelang Kontra Garudayaksa FC
  • Panas! Yang Grogi Menang, Yang Jago ‘Disingkirkan’? Skandal Duta Budaya Indonesia 2026 Meledak
  • Belum Pernah Dapat Bansos? Begini Panduan Pengajuan Mandiri Lewat Perlinsos dan Aplikasi Cek Bansos
  • Ke Bandung Wajib Cicipi Ini! 10 Kuliner Khas Sunda yang Bikin Kangen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Resmikan Pusbankum Desa se-Jabar, KDM Dorong Peradilan Adat Lewat Pergub Baru

By SusanaJumat, 3 Oktober 2025 13:39 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekuatan budaya adat merupakan alasan utama Indonesia bisa tetap bertahan hingga saat ini. Karena itu, ia menilai budaya lokal harus selalu diutamakan dalam pembangunan bangsa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa se-Jawa Barat.

Pergub Lembaga Adat Desa Segera Terbit

Baca Juga:  Kebijakan Dedi Mulyadi Picu Penolakan Daerah, Pakar: Ada Masalah Koordinasi Antarpemerintah

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengumumkan bahwa pada Senin (6/10/2025) mendatang akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang lembaga adat desa. Pergub tersebut akan memuat aturan khusus mengenai peradilan adat.

“Sebelumnya, saya sudah sebar 200 pengacara di Jabar untuk melakukan pendampingan masalah hukum di daerah,” kata Dedi.

Kepemimpinan Harus dengan Hati

Dedi menegaskan bahwa seorang pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan otak, tetapi juga harus dibarengi dengan kepekaan hati dan perasaan.

Baca Juga:  Tak Ada Ridwan Kamil, Dedi Mulyadi Tokoh Paling Kuat di Pilgub Jabar

“Kecerdasan manusia itu tak hanya di otak, tapi juga di perasaan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung tentang pos pengaduan di rumah pribadinya yang kerap didatangi warga dari seluruh Jawa Barat. Menurutnya, hal itu menandakan adanya kepala desa, lurah, dan camat yang kurang peka terhadap persoalan masyarakat.

Karena itu, Dedi berencana membentuk Gerakan Poe Ibu atau Sapoe Sarebu, yaitu iuran warga bersama aparat pemerintah yang dikumpulkan di satu tempat. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai masalah sosial di daerah.

Baca Juga:  Walhi Jabar Desak Aksi Nyata Dedi Mulyadi Atasi 17 Krisis Lingkungan

Apresiasi dari Menteri Hukum RI

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi langkah cepat Dedi Mulyadi dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Jawa Barat.

“Ini bisa terjadi karena gubernurnya dicintai dan nyambung dengan para kepala desa dan lurah,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Pasokan Air Baku Anjlok 40 Persen, Perumda Tirtawening Kirim Tangki Air Gratis ke Warga

deportasi

Gunakan Uang Kas Desa Buat Judi Slot, Oknum Kades di Sukabumi Divonis 3 Tahun Penjara

Diduga Ulah Manusia, Hutan di Kaki Tangkuban Parahu Berulang Kali Terbakar

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BLT Kesra Rp900 Ribu Kapan Cair? Pemerintah Belum Umumkan Kelanjutannya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.