Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Senin, 24 Agustus 2026 16:31 WIB

Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia

Senin, 24 Agustus 2026 16:04 WIB

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Senin, 24 Agustus 2026 15:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!
  • Dari Bocah yang Nyaris Berhenti, Jonatan Christie Kini Jadi Raja Tunggal Putra Dunia
  • Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data
  • Kisah Tahun Gajah dan Lahirnya Nabi Muhammad SAW yang Menyimpan Pelajaran Berharga
  • Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung
  • Pindah Stadion Tanpa Penonton, Ramon Tanque Tegaskan Persib Siap Hajar Manila Digger di SJH
  • Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya
  • Persib Berpacu dengan Waktu! Igor Tolic Pusing, 2 Pemain Cedera Jelang Kontra Manila Digger
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 24 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sambut KUHP Baru 2026, Pemkot Bandung dan Kejari Tingkatkan Kolaborasi Hukum

By SusanaSelasa, 4 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu langkah strategis yang kembali ditegaskan adalah kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perlindungan aset dan penguatan aspek hukum pemerintahan.

Komitmen tersebut dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-wilayah Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku Januari 2026.

Perlindungan Aset Jadi Fokus Utama

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, kerja sama dengan Kejari Bandung bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat perlindungan aset daerah dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan dalam koridor hukum.

Baca Juga:  Sosok Dekat Wali Kota Muhammad Farhan Jadi Tersangka Korupsi, Dinamika Politik Bandung Memanas

“Pemkot Bandung sudah lama bekerja sama dengan bidang Datun Kejaksaan. Pendampingan ini sangat krusial, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan aset milik pemerintah daerah. Aset yang terlindungi dengan baik berarti pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan lebih optimal,” kata Farhan.

Pendampingan hukum oleh Kejari mencakup penyelesaian sengketa perdata, tata usaha negara, hingga penguatan legalitas aset yang selama ini menjadi tantangan Pemkot Bandung. Kolaborasi ini diyakini memperkecil potensi kerugian daerah dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Menjawab Tantangan Penerapan KUHP Baru

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Bandung dan Kejari juga mempersiapkan penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana sesuai KUHP baru.

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem: Wali Kota Bandung Ingatkan Bahaya Korsleting dan Banjir

Mekanisme ini menuntut koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar berjalan humanis, adil, dan efektif.

Farhan menambahkan, penegakan hukum yang berkualitas turut menjadi pondasi terciptanya iklim investasi yang ramah dan berintegritas di Kota Bandung.

Dorong Transparansi dan Rasa Aman bagi ASN

Sejak 2024, kedua lembaga telah membangun kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Dampaknya, banyak aparatur sipil negara merasa lebih terlindungi secara hukum saat melaksanakan tugas.

Kesepahaman ini kembali dipertegas dengan kerja sama APIP dan APH, termasuk koordinasi, sosialisasi, serta tindak lanjut pengaduan. Langkah ini memastikan setiap proses pengawasan berjalan transparan dan profesional.

Baca Juga:  Wali Kota Pastikan Olahraga Jadi Prioritas Pembangunan di Kota Bandung

“Kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi,” ujar Farhan.

“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Bandung sebagai kota yang terpercaya,” tambahnya.

Menguatkan Fondasi Kota yang Berintegritas

Dengan penandatanganan PKS terbaru, Pemkot Bandung optimistis dapat memperkuat sistem tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung lingkungan investasi yang sehat dan berkeadilan.

Sinergi Pemkot Bandung dan Kejari kini bukan hanya menjadi kebutuhan hukum, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan kota yang berintegritas, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kasus ISPA Jawa Barat Tertinggi di Indonesia, Tembus 1,8 Juta Kasus!

Warga Desil 9-10 Tak Lagi Dapat Subsidi BBM, Pemkot Bandung Soroti Akurasi Data

Farhan Klaim Penertiban PKL Belum Picu Lonjakan Pengangguran di Bandung

Bocah 9 Tahun Digigit Pitbull hingga Operasi, Polisi Ungkap Nasib Anjing dan Pemiliknya

Mencekam! Bocah 9 Tahun Diserang Pitbull di Kompleks Bandung, Kepala dan Telinga Luka Serius

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cek Bansos Rp600 Ribu BPNT Tahap 3 2026 Lewat HP, NIK KTP Jadi Kuncinya

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.