Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?

Kamis, 30 April 2026 10:03 WIB

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 09:55 WIB

Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC

Kamis, 30 April 2026 09:08 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bursa Transfer Memanas! Persib Bandung Incar Bomber Irak Aymen Hussein, Sahabat Frans Putros Siap Merapat?
  • Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah
  • Persaingan Juara Memanas! Persib Wajib Putus Tren Imbang di Kandang Bhayangkara FC
  • Harga Emas Antam Terkoreksi Tipis! Cek Rincian Harga Terbaru Kamis 30 April 2026 Sebelum Investasi
  • Banjir Hadiah! Kode Redeem FF 30 April 2026: Amankan Skin SG2 Terompet dan Bundle Langka Sekarang
  • Cairkan Segera! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Kamis 30 April 2026 Lewat Fitur Resmi
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sambut KUHP Baru 2026, Pemkot Bandung dan Kejari Tingkatkan Kolaborasi Hukum

By SusanaSelasa, 4 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu langkah strategis yang kembali ditegaskan adalah kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perlindungan aset dan penguatan aspek hukum pemerintahan.

Komitmen tersebut dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-wilayah Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku Januari 2026.

Perlindungan Aset Jadi Fokus Utama

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, kerja sama dengan Kejari Bandung bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat perlindungan aset daerah dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan dalam koridor hukum.

“Pemkot Bandung sudah lama bekerja sama dengan bidang Datun Kejaksaan. Pendampingan ini sangat krusial, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan aset milik pemerintah daerah. Aset yang terlindungi dengan baik berarti pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan lebih optimal,” kata Farhan.

Baca Juga:  Teknologi Pengolahan Sampah Canggih dari Tiongkok Siap Diterapkan di Kota Bandung

Pendampingan hukum oleh Kejari mencakup penyelesaian sengketa perdata, tata usaha negara, hingga penguatan legalitas aset yang selama ini menjadi tantangan Pemkot Bandung. Kolaborasi ini diyakini memperkecil potensi kerugian daerah dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Menjawab Tantangan Penerapan KUHP Baru

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Bandung dan Kejari juga mempersiapkan penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana sesuai KUHP baru.

Baca Juga:  Satgas Hewan Kurban 2025 di Kota Bandung Resmi Dibubarkan

Mekanisme ini menuntut koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar berjalan humanis, adil, dan efektif.

Farhan menambahkan, penegakan hukum yang berkualitas turut menjadi pondasi terciptanya iklim investasi yang ramah dan berintegritas di Kota Bandung.

Dorong Transparansi dan Rasa Aman bagi ASN

Sejak 2024, kedua lembaga telah membangun kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Dampaknya, banyak aparatur sipil negara merasa lebih terlindungi secara hukum saat melaksanakan tugas.

Kesepahaman ini kembali dipertegas dengan kerja sama APIP dan APH, termasuk koordinasi, sosialisasi, serta tindak lanjut pengaduan. Langkah ini memastikan setiap proses pengawasan berjalan transparan dan profesional.

Baca Juga:  Rencana Besar Dedi Mulyadi dan Muhammad Farhan Atasi Kemacetan Kota Bandung

“Kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi,” ujar Farhan.

“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Bandung sebagai kota yang terpercaya,” tambahnya.

Menguatkan Fondasi Kota yang Berintegritas

Dengan penandatanganan PKS terbaru, Pemkot Bandung optimistis dapat memperkuat sistem tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung lingkungan investasi yang sehat dan berkeadilan.

Sinergi Pemkot Bandung dan Kejari kini bukan hanya menjadi kebutuhan hukum, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan kota yang berintegritas, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kuhp baru 2026 Muhammad Farhan pemkot bandung kejari penegakan hukum bandung perlindungan aset daerah bandung sinergi apip aph tata kelola pemerintahan bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kisah Rizki yang Viral Makan Rumput, Kini Dapat Perhatian Pemerintah

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.