Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat

Rabu, 21 Oktober 2026 20:45 WIB

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 20:02 WIB

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 19:47 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Prediksi Madura United vs Persib: Ujian Kedalaman Skuad Pangeran Biru di Tengah Jadwal Padat
  • Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran
  • Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah
  • Bikin Ngiler! 3 Tempat Makan di Subang dengan Menu Beragam dan Suasana Nyaman
  • Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api
  • Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!
  • Buntut Bentrok Suporter di Stadion, Ini Rincian Sanksi Komdis PSSI untuk Persija dan Persita
  • Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sambut KUHP Baru 2026, Pemkot Bandung dan Kejari Tingkatkan Kolaborasi Hukum

By SusanaSelasa, 4 November 2025 17:00 WIB2 Mins Read
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satu langkah strategis yang kembali ditegaskan adalah kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perlindungan aset dan penguatan aspek hukum pemerintahan.

Komitmen tersebut dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan kejaksaan negeri se-wilayah Jawa Barat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan ini menjadi bagian penting dari persiapan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mulai berlaku Januari 2026.

Perlindungan Aset Jadi Fokus Utama

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, kerja sama dengan Kejari Bandung bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat perlindungan aset daerah dan memastikan kebijakan pemerintah berjalan dalam koridor hukum.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Siapkan Sistem Parkir Jelang Bandara Husein Sastranegara Kembali Beroperasi

“Pemkot Bandung sudah lama bekerja sama dengan bidang Datun Kejaksaan. Pendampingan ini sangat krusial, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan aset milik pemerintah daerah. Aset yang terlindungi dengan baik berarti pelayanan masyarakat dan pembangunan berjalan lebih optimal,” kata Farhan.

Pendampingan hukum oleh Kejari mencakup penyelesaian sengketa perdata, tata usaha negara, hingga penguatan legalitas aset yang selama ini menjadi tantangan Pemkot Bandung. Kolaborasi ini diyakini memperkecil potensi kerugian daerah dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola pemerintahan.

Menjawab Tantangan Penerapan KUHP Baru

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Bandung dan Kejari juga mempersiapkan penerapan sanksi sosial sebagai alternatif hukuman pidana sesuai KUHP baru.

Baca Juga:  Penertiban PKL Cicadas Berjalan Humanis, Pemkot Utamakan Dialog

Mekanisme ini menuntut koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar berjalan humanis, adil, dan efektif.

Farhan menambahkan, penegakan hukum yang berkualitas turut menjadi pondasi terciptanya iklim investasi yang ramah dan berintegritas di Kota Bandung.

Dorong Transparansi dan Rasa Aman bagi ASN

Sejak 2024, kedua lembaga telah membangun kerja sama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Dampaknya, banyak aparatur sipil negara merasa lebih terlindungi secara hukum saat melaksanakan tugas.

Kesepahaman ini kembali dipertegas dengan kerja sama APIP dan APH, termasuk koordinasi, sosialisasi, serta tindak lanjut pengaduan. Langkah ini memastikan setiap proses pengawasan berjalan transparan dan profesional.

Baca Juga:  Resmi Juara Liga 1, Farhan Ajak Warga Bandung Rayakan Persib dengan Tertib

“Kolaborasi ini bukan hanya soal administrasi,” ujar Farhan.

“Ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Bandung sebagai kota yang terpercaya,” tambahnya.

Menguatkan Fondasi Kota yang Berintegritas

Dengan penandatanganan PKS terbaru, Pemkot Bandung optimistis dapat memperkuat sistem tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta mendukung lingkungan investasi yang sehat dan berkeadilan.

Sinergi Pemkot Bandung dan Kejari kini bukan hanya menjadi kebutuhan hukum, tetapi juga fondasi penting dalam menciptakan kota yang berintegritas, aman, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Muhammad Farhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Delapan Mahasiswa di Bandung Diamankan Polisi Usai Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran

Kembali Gelar Aksi di DPRD Jabar, Mahasiswa Bawa Tiga Tuntutan untuk Pemerintah

Niat Bersihkan Kebun, Petani Lansia di Tasikmalaya Tewas Terjebak Kobaran Api

Banyak yang Kaget! Usai Dibuang Anak ke Panti, Tampilan Baru Mbah HS Disebut Mirip Ulama Kharismatik!

Diduga Keruk APBD Rp 18,7 Miliar, Wabup Indramayu Resmi Ditahan Kejati Jabar

Ingin Tahu Bansos Cair atau Belum? Cek Status PKH dan BPNT Lewat Situs Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.