Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar

Sabtu, 24 Oktober 2026 01:00 WIB
Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Jumat, 23 Oktober 2026 22:15 WIB

Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos

Jumat, 23 Oktober 2026 22:03 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
  • Sudah Ada Sejak 1986, Ini 5 Surabi Legendaris yang Masih Diburu di Bandung
  • Sempurna di Asia, Persib Siap Hadapi Raksasa Australia di Jalak Harupat
  • Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara
  • Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tiga Bulan Bebas Bersyarat, Yana Mulyana Muncul Lagi di Publik

By SusanaMinggu, 14 September 2025 21:57 WIB1 Min Read
Yana Mulyana
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Foto: Internet
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, kembali menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dalam unggahan Kepala BPBD Kota Bandung, Didi Ruswandi, terlihat Yana tengah berkumpul dengan sejumlah mantan camat Kota Bandung.

Sebagaimana diketahui, Yana Mulyana sebelumnya terseret kasus korupsi proyek Bandung Smart City dan menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, membenarkan bahwa Yana telah bebas melalui program Pembebasan Bersyarat (PB).

Baca Juga:  Geram Kasus Suap Bandung Smart City, Mahasiswa Desak KPK Usut Tuntas Penerima Duit Haram

“Betul, yang bersangkutan sudah bebas PB tiga bulan yang lalu,” kata Kusnali saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (14/9/2025) malam.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-840.PK.05.03 Tahun 2025 tertanggal 27 Mei 2025, Yana Mulyana bin Soepardjo resmi mendapatkan status bebas bersyarat pada 14 Juni 2025. Masa percobaan kebebasannya dijadwalkan berakhir pada 17 Oktober 2027.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut 2 Tahun Penjara Terhadap Dirut PT CIFO atas Kasus Suap ke Pejabat Pemkot Bandung

Kemunculan mantan orang nomor satu di Kota Bandung ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang pernah menjeratnya sempat menyita perhatian masyarakat luas. Sebagai informasi tambahan, Yana Mulyana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:  Korupsi Proyek Dishub Bandung, Yana Mulyana Resmi Divonis 4 Tahun Penjara

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Lapas Sukamiskin Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Viral KDKMP di KBB Berdiri di Atas Bukit: Indah Tapi Kok Jauh dari Permukiman?

Suhu Panas Bandung Tembus 39 Derajat, Kapan Cuaca Kembali Normal?

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.