Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru

Senin, 17 Agustus 2026 14:37 WIB

Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg

Senin, 17 Agustus 2026 14:25 WIB

Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026

Senin, 17 Agustus 2026 14:23 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cristiano Ronaldo Isyaratkan Pensiun, Sudah Siapkan Hobi Baru
  • Bukan Pengupas Bawang, Keluarga Ungkap Keseharian Susanah Jahit Majun Diupah Rp700 per Kg
  • Tepat HUT ke-81 RI, 4 Wakil Indonesia Berjuang di Kejuaraan Dunia BWF 2026
  • Daftar 10 Kota dengan Gaji Paling Fantastis di Dunia, Ada dari Indonesia?
  • Prediksi Persib Bandung vs Bali United di Dewata Challenge Series 2026
  • Pasanggrahan Panca Rasa Resmi Dibuka, Kawasan Gedung Sate Kini Bergaya Tempo Dulu
  • Ramon Tanque Terancam Tinggalkan Persib? Klub Liga Vietnam Disebut Siap Menampung
  • 81 Tahun Indonesia Merdeka, Ratusan Ribu Warga Jabar Belum Punya Akses Listrik
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 17 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Uang Rupiah Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukarkan Sebelum Hangus!

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang baru. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah dari peredaran. Bagi Anda yang masih menyimpan pecahan-pecahan ini, jangan khawatir! BI memberikan kesempatan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BI, terdapat empat pecahan uang Rupiah yang telah dicabut dari peredaran. Pencabutan ini sebenarnya telah diumumkan sejak tahun 1992, namun BI memberikan tenggat waktu yang cukup panjang hingga 30 April 2025 bagi masyarakat untuk menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Berikut adalah daftar pecahan uang Rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya:

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1979:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp5.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp1.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp500 Tahun Emisi 1982:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI juga memberikan ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Ketentuan Penukaran Uang Rusak:

  • Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
  • Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih menyimpan pecahan uang Rupiah tersebut, segera lakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai uang Anda menjadi tidak bernilai!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bank Indonesia pecahan rupiah uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

uang rupiah

Daftar 10 Kota dengan Gaji Paling Fantastis di Dunia, Ada dari Indonesia?

Kode Redeem FF Hari Ini 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis Spesial HUT RI ke-8

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Buyback Rp2,525 Juta per Gram: Cek Daftar Lengkapnya

Pagi-Pagi ke Bandung? 5 Tempat Sarapan Hits Ini Bisa Jadi Pilihan

Berburu Promo 17 Agustus! Ada Makan Rp81 Ribu hingga Buy 1 Free 1 di Restoran Ini

Ga Nyangka! Legenda Kung Fu Beri Penghormatan, Jackie Chan Akhirnya Akui Kekuatan Silat Indonesia

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
  • Jelang HUT RI ke-81, Warga Cikutra Bikin Terowongan Merah Putih Sepanjang 180 Meter
  • Kode Redeem ML 14 Agustus 2026 Terbaru, Ada Diamond dan Skin Gratis Hari Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.