Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda

Rabu, 13 Mei 2026 22:55 WIB

Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan

Rabu, 13 Mei 2026 22:20 WIB

Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif

Rabu, 13 Mei 2026 21:57 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pakar ITB Kritik Wacana PKB Diganti Jalan Provinsi Berbayar: Campur Dua Hal Berbeda
  • Wacana PKB Dihapus Diganti Jalan Provinsi Berbayar, Warga Jabar: Menarik Tapi Masih Membingungkan
  • Bandung Sehat Dimulai dari Rumah: Edukasi Gizi Tekankan Pola Makan Seimbang, Tidur Cukup, dan Gaya Hidup Aktif
  • ITB dan Pemkot Bandung Percepat Solusi Sampah Tamansari, Dorong Ekonomi Sirkular Berbasis Teknologi
  • Bandung Jadi Pusat Talenta Digital! Farhan Bongkar Strategi Besar Ekonomi Kreatif 2026
  • Padat Karya Kota Bandung 2026, Warga Dibayar Rp175 Ribu per Hari Sambil Bersihkan Lingkungan
  • UMKM Bandung Siap Go Digital! Pemkot Luncurkan Program Besar hingga AI dan TikTok
  • Dekranasda Bandung Gelar Workshop Rajut di Braga, Warga Diajak Jadi Pelaku UMKM Kreatif
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Uang Rupiah Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukarkan Sebelum Hangus!

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang baru. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah dari peredaran. Bagi Anda yang masih menyimpan pecahan-pecahan ini, jangan khawatir! BI memberikan kesempatan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BI, terdapat empat pecahan uang Rupiah yang telah dicabut dari peredaran. Pencabutan ini sebenarnya telah diumumkan sejak tahun 1992, namun BI memberikan tenggat waktu yang cukup panjang hingga 30 April 2025 bagi masyarakat untuk menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Berikut adalah daftar pecahan uang Rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya:

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1979:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp5.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp1.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp500 Tahun Emisi 1982:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI juga memberikan ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Baca Juga:  Google Beri Penjelasan Soal Kurs 1 Dollar AS ke Rupiah Jadi Rp8 Ribu

Ketentuan Penukaran Uang Rusak:

  • Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
  • Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.
Baca Juga:  Siapkan Rp8 Triliun, bank bjb Mudahkan Warga Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih menyimpan pecahan uang Rupiah tersebut, segera lakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai uang Anda menjadi tidak bernilai!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bank Indonesia pecahan rupiah uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kelas Bos! Lihat Apa yang Dilakukan Pria Ini Saat Sulap Dinding Kusam Jadi Emas!

Catat! Jadwal Operasional bank bjb Selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2026

Lari Gratis di Dieng Caldera Race 2026? Cukup Nabung di bank bjb, Begini Caranya!

Video Guru Bahasa Inggris vs Siswa, Bikin Heboh, Ada Kejanggalan Mengejutkan di Menit ke 2

Panduan Lengkap SPMB Kota Bandung 2026: Aturan Baru, Jalur, dan Jadwal Penting yang Wajib Diketahui Orang Tua

Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.