Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Selasa, 20 Oktober 2026 20:40 WIB

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Selasa, 20 Oktober 2026 20:16 WIB

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Selasa, 20 Oktober 2026 19:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
  • Mengarungi Jadwal Horor 3 Pekan, Pelatih Persib Bongkar Resep Sederhana Jaga Stamina Pemain
  • Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok
  • Sempat Merasa Kesepian dan Frustrasi, Gakuto Notsuda Buka-bukaan Soal Cedera di Persib
  • Bukan Cuma Modal Cantik! Otak Encer & Latar Belakang Alda Callista Miss Indonesia 2026 Bikin Melongo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Viral Nama Aura Kasih Dikaitkan dengan RK, Tim Atalia Buka Suara

By SusanaJumat, 19 Desember 2025 15:18 WIB2 Mins Read
Aura Kasih. Foto: Instagram @aurakasih.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – uasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, angkat bicara untuk meluruskan isu yang belakangan ramai di media sosial terkait proses perceraian kliennya dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Nama penyanyi Aura Kasih sempat terseret dalam pusaran rumor tersebut, namun ditegaskan tidak memiliki dasar hukum.

Debi menekankan bahwa isu pihak ketiga yang dikaitkan dengan figur publik berinisial AK sama sekali tidak tercantum dalam berkas gugatan perceraian yang tengah diproses di pengadilan. Ia memastikan, tidak ada satu pun materi hukum yang menyebut nama Aura Kasih.

“Nama Aura Kasih tidak ada dalam gugatan,” ujar Debi singkat namun tegas, merespons spekulasi yang berkembang di ruang digital.

Baca Juga:  Fakta Sebenarnya Anak Angkat Ridwan Kamil, Kuasa Hukum Buka Dokumen

Rumor Viral Berawal dari Media Sosial

Isu tersebut mencuat setelah sebuah unggahan akun media sosial @novela.putri ramai diperbincangkan. Dalam unggahan itu, akun tersebut mengutip konten dari akun gosip Instagram yang mempertanyakan dugaan adanya sosok lain selain perempuan berinisial LM dalam rumah tangga Ridwan Kamil.

Unggahan tersebut kemudian mengaitkan inisial AK dengan nama Aura Kasih, sehingga memicu asumsi publik dan perbincangan luas di kolom komentar warganet.

Kaitan Politik Ikut Disorot

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dinilai Jadi Modal Dongkrak Suara Golkar di Jabar

Rumor kedekatan Aura Kasih dan Ridwan Kamil juga disambungkan dengan rekam jejak politik. Warganet kembali mengungkit isu Pemilu 2024, ketika Aura Kasih sempat disebut-sebut akan maju sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Barat X.

Saat itu, muncul spekulasi bahwa langkah politik tersebut mendapat dukungan langsung dari Ridwan Kamil. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Aura Kasih telah membantah isu pencalonan tersebut.

Meski demikian, ia mengakui memiliki relasi baik dengan Partai Golkar, yang disebutnya berkaitan dengan aktivitas sosial dan kerja sama yayasan yang ia kelola, bukan agenda politik praktis.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dilaporkan Langgar Aturan Kampanye saat Hadiri Jambore BPD Tasikmalaya

Kuasa Hukum Minta Publik Tidak Berspekulasi

Debi Agusfriansa menegaskan bahwa pihaknya berupaya menjaga proses hukum perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil agar tetap fokus pada substansi perkara. Ia mengimbau publik untuk tidak mengembangkan spekulasi yang tidak memiliki dasar fakta maupun dokumen resmi.

Hingga saat ini, proses perceraian pasangan tersebut masih berjalan dan menjadi perhatian publik. Namun pihak kuasa hukum memastikan seluruh materi persidangan berada dalam koridor hukum dan tidak melibatkan pihak-pihak yang tidak relevan atau tidak terverifikasi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Atalia Praratya ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Banyak Murid Belum Lancar Calistung, Disdik Cirebon Setuju Kebijakan ‘Tidak Otomatis Naik Kelas’

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.