Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 02:00 WIB

Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan

Minggu, 16 Agustus 2026 01:00 WIB

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Sabtu, 15 Agustus 2026 19:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kesempatan Klaim Hadiah Digital! Simak Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Hari Ini 16 Agustus 2026
  • Spesial Akhir Pekan! Buruan Klaim Kode Redeem FF 16 Agustus 2026 Sebelum Kuota Keburu Kehabisan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
  • Mindshift 4: PKM-PM IPB University Bekali Perempuan Pekerja Migran Purna dengan Budidaya Terpadu Menuju Kemandirian Ekonomi
  • Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami
  • Wujud Cinta Tanah Air, Ini Bacaan Doa 17 Agustus Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya
  • Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 16 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kembali Bekerja, Gibran Segera Selesaikan Perda yang Tertunda

By SusanaKamis, 18 Januari 2024 13:44 WIB1 Min Read
Wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka. (ANTARA/Anies Efizudin).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kembali bekerja sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan segera menyelesaikan beberapa perda (peraturan daerah) yang sempat tertunda.

Perda itu termasuk soal peraturan wali kota (perwali), sebagai tindak lanjut dari perda, yang menurut Gibran akan segera dia tindaklanjuti.

Sebelumnya, Gibran sempat mengambil cuti untuk kampanye di beberapa daerah sebagai cawapres nomor urut dua.

Kembali bekerja, Gibran pun akan segera menyelesaikan perda-perda tersebut yang sempat tertunda karena kegiatan kampanyenya.

“Ya, segera,” kata Gibran, dikutip dari Antara, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, Gibran pun berterimakasih terkait permintaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surakarta agar dirinya mundur sebagai wali kota Surakarta karena tidak optimal dalam bekerja.

“Ya, terima kasih atas masukannya,” ujarnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bekerja Gibran perda Wali Kota Surakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana

Merinding! Ramalan Tirta Siregar Terbukti Lagi? di Balik Gempa Dahsyat NTT hingga Potensi Tsunami

gempa

Update Gempa M 7,7 NTT: 14 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia, BMKG Ingatkan Gempa Susulan

Terkuat di Balik Mediasi Kasus Penjahit Bali? Alasan Arya Wedakarna Mati-matian Gertak Hilda Pakai UU ITE!

Tembus 1 Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan, Proyek PLTP Patuha Unit 2 Cetak Rekor Penting!

Panas! Iran Desak AS Akui Kekalahan, Tolak Klaim Donald Trump

Terpopuler
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • Kehabisan Akal Promosi? Brand Miras Buat Challenge Ayat Al-Qur’an Berhadiah Alkohol!
  • BPRS HIK Parahyangan Akui Hadapi Penyesuaian Likuiditas, Dana Deposito Tetap Jadi Kewajiban
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.