Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan

Rabu, 21 Oktober 2026 04:00 WIB

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Rabu, 21 Oktober 2026 03:00 WIB

Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun

Rabu, 21 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Kafe Kekinian, Ini 7 Kopitiam Bandung yang Cocok buat Sarapan
  • Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya
  • Bikin Ketagihan! Ini 10 Kuliner Hits di Cianjur yang Wajib Dicicipi Saat Liburan Akhir Tahun
  • 15 Spot Wisata Terbaik di Cianjur Buat ‘Short Escape’ Akhir Pekan
  • Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital
  • Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu
  • Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?
  • Ranking AFC Terbaru: Indonesia Meroket ke Posisi 16 Asia, Persib dan Borneo FC Jadi Kunci
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pengembang Perumahan Disebut Banyak Langgar Aturan, Bandung Lakukan Evaluasi Total!

By SusanaSenin, 8 Desember 2025 16:00 WIB2 Mins Read
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan siap menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.

Kebijakan ini dianggap penting untuk mengevaluasi kepatuhan para pengembang terhadap aturan lingkungan yang kerap diabaikan.

Dadang menegaskan bahwa arahan gubernur harus dimaknai sebagai upaya perbaikan tata ruang sekaligus pengawasan pembangunan.

“Ini kami tafsirkan sebagai langkah evaluasi dan perbaikan. Di lapangan, kami menemukan pengembang yang mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Dadang Supriatna, Senin (8/12/2025).

Pemkab Bandung Terbitkan Surat Edaran Bupati

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung akan mengeluarkan surat edaran bupati dan mengundang seluruh pengembang untuk melakukan evaluasi kewajiban, termasuk mitigasi bencana dan pemenuhan komitmen lingkungan.

Dadang mengungkapkan sejumlah temuan pengembang yang meninggalkan permasalahan setelah proyek selesai.

• Di Cileunyi, masih ditemukan pengembang yang tidak memenuhi komitmen terkait ruang terbuka hijau, fasos, fasum, dan mitigasi banjir.
• Di Tegalluar, ada pengembang yang tak menuntaskan kewajiban menyediakan 10 persen lahan sebagai area resapan air sebagaimana diatur dalam Perda RTRW.
• Ada pula pengembang yang kabur sebelum menyerahkan fasos-fasum, sehingga ketika terjadi banjir pemerintah daerah kesulitan melakukan penanganan karena aset belum diserahkan.

Bukan Pelarangan Permanen

Dadang menegaskan bahwa penghentian sementara izin perumahan tidak berarti pelarangan permanen. Evaluasi dilakukan agar pengembang lebih disiplin sebelum melanjutkan pembangunan.

Menurutnya, kebutuhan hunian di Kabupaten Bandung masih tinggi. RP3KP 2023 mencatat backlog perumahan di wilayah tersebut mencapai sekitar 500 ribu unit.

“Pada prinsipnya kami tidak ingin menghambat perizinan. Namun pengembang harus memegang komitmen lingkungan,” tegasnya.

Kebijakan Gubernur Jawa Barat

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan SE Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim sebagai respons atas meningkatnya bencana banjir dan longsor di Bandung Raya.

Surat edaran tersebut menginstruksikan penghentian sementara izin pembangunan perumahan untuk memungkinkan evaluasi menyeluruh.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cek Bansos Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg, Ini Daftar dan Nominalnya

Pentingnya Modernisasi Pesantren: Alumni Cipasung Ungkap Strategi Jaga Tradisi di Era Digital

Tas Perempuan Dirampas di Cimahi, Korban Terjatuh hingga Patah Tulang Bahu

Misteri Kebakaran BPN Karawang: Murni Musibah atau Sengaja Menghilangkan Jejak?

Ubah Gulma Jadi Berkah: Petani Pasirlangu KBB Bangkit Pascalongsor Lewat Inovasi Eceng Gondok

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Pasundan Beri Rapor Merah dan Desak Evaluasi Kebijakan

Terpopuler
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • 100 Persen Pulih, Beckham Putra Bakal Jadi Senjata Persib Kontra Persik Kediri?
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.