Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara

Jumat, 4 September 2026 22:12 WIB

Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya

Jumat, 4 September 2026 21:42 WIB

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Jumat, 4 September 2026 21:25 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sinyal Hengkang Saddil Ramdani Makin Panas, Bos Persib Buka Suara
  • Hengkang dari Persib? Saddil Ramdani Diisukan Merapat ke Persebaya
  • Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan
  • Astra Resmi Diperkenalkan OpenAI, Punya Kemampuan Coding dan Keamanan Siber Mengerikan
  • Kabar Saddil Ramdani Hengkang Bikin Umuh Muchtar Kaget, Ini yang Terjadi di Persib
  • Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya
  • Hampir 6 Tahun Menikah, Audi Marissa Gugat Cerai Anthony Xie: ‘Mungkin Ini Foto Terakhir’
  • Indonesia U20 vs Australia Jadi Penentu! Ini Syarat Garuda Muda Lolos ke Piala Asia 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 4 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Puluhan Ribu Data Pemilih Bermasalah, Bawaslu Jabar Minta KPU Daerah Tinjau Ulang Coklit

By Putra JuangSenin, 22 Juli 2024 17:32 WIB2 Mins Read
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Nuryamah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menemukan ribuan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) saat melakukan pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih tahap dua, pada 29 Juni sampai 19 Juli 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Jabar, Nuryamah menjelaskan, pada proses input data hasil pengawasan tahap pertama, pihaknya fokus pada prosedur proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih.

Adapun pada proses input data hasil pengawasan tahap kedua, lanjut Nuryamah, pihaknya fokus pada data TMS.

“Segmentasi data TMS ini terdiri dari pemilih yang tidak dikenali, pemilih yang meninggal, pemilih yang merupakan anggota TNI dan Polri, pemilih yang bukan penduduk setempat, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, pemilih pindah domisili (keluar) dan pemilih yang merupakan WNA, di mana pemilih TMS tersebut masih masuk dalam daftar pemilih,” kata Nuryamah, Senin (22/7/2024).

Baca Juga:  Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, Bawaslu Jabar Ajak Santri Berperan Aktif di Pilkada 2024

Nuryamah mengatakan, dari hasil laporan cepat yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota di Jabar hingga 22 Juli 2024, terhimpun data yakni 4.088 jumlah pemilih yang tidak dikenali.

“Jumlah pemilih meninggal 61.743 orang, pemlih anggota TNI 177 orang, pemilih anggota Polri 110 orang, pemilih yang bukan penduduk setempat, 5.241 orang, pemilih ganda, 284 orang, pemilih di bawah umur 7 orang, pemilih pindah domisili (keluar) 8.154 orang dan pemilih yang merupakan WNA satu orang,” bebernya.

Baca Juga:  Bawaslu Minta KPU Respon Cepat Kasus Kebocoran Data Pemilih untuk Cegah Kegagalan Pemilu 2024

Selain pemilih TMS, pihaknya juga menemukan data pemilih memenuhi syarat (MS) yang belum masuk dalam daftar pemilih. Mulai dari pemilih berusia 17 tahun, tetapi belum masuk daftar pemilih, pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin, pemilih yang beralih status dari anggota TNI dan Polri, hingga pemilih yang datang karena pindah domisili (masuk).

Baca Juga:  Bawaslu Jabar Ajak Masyarakat dan Lembaga Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024

“Jumlah pemilih yang sudah 17 tahun tetapi belum masuk daftar pemilih 18.131 orang, pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah kawin 24 orang, pemilih yang beralih status dari anggota TNI 48 orang, pemilih yang beralih status dari anggota Polri 17 orang dan pemlih yang datang karena pindah domisili (Masuk) 1.791 orang,” tuturnya.

Terkait sejumlah temuan tersebut, pihaknya pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota, PPK dan PPS agar melakukan tinjauan ulang dari hasil coklit yang telah dilakukan pada Pilkada 2024.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar KPU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mulai 2027? Status PPPK Paruh Waktu Guru Dibahas, Ini Rincian Gaji per Golongan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT September 2026 Lewat HP, Masukkan NIK KTP dan Lihat Statusnya

Netizen +62 Dukung Demo Malaysia! Tolong Bikin Malu Pejabat Kami, Cik!

Bansos

Bansos September 2026 Cair? Cek PKH, BPNT, PIP hingga PBI-JK dan Nominalnya

Timses Diangkat Jadi Dirut, PT MUJ Didemo dan Didesak Mundur

Warga Indramayu Geger, Kolam Surut Ungkap Keberadaan Dua Ikan Raksasa

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Game Free Fire
    Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
  • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
  • Adu Konsep Bongkar Pasang Gedung Sate Ala Dedi Mulyadi Vs Ridwan Kamil, Pilih Mana?
  • Persib Bandung Lolos ke Fase Grup ACL Two, Igor Tolic Langsung Alihkan Fokus
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.