Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

7 Calon Rekrutan Gratis Persib Bandung, Ada Favorit Bojan Hodak

Jumat, 8 Mei 2026 10:06 WIB

Video Guru Bahasa Inggris Viral Ramai Diburu, Netizen Diingatkan Waspada Link Palsu

Jumat, 8 Mei 2026 09:58 WIB

Persija Trauma Lawan Persib? Mauricio Souza Soroti Kartu Merah Bruno Tubarao

Jumat, 8 Mei 2026 09:44 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 7 Calon Rekrutan Gratis Persib Bandung, Ada Favorit Bojan Hodak
  • Video Guru Bahasa Inggris Viral Ramai Diburu, Netizen Diingatkan Waspada Link Palsu
  • Persija Trauma Lawan Persib? Mauricio Souza Soroti Kartu Merah Bruno Tubarao
  • Wisuda SMA Jabar 2026: Wajib Sederhana di Sekolah, Dilarang Keras Pungut Biaya
  • Head to Head Persija Jakarta vs Persib Bandung: Macan Kemayoran Sulit Menang dalam 3 Tahun Terakhir?
  • Banjir Hadiah! Cek Kode Redeem FF Hari Ini 8 Mei 2026: Ada Skin M1887 Terompet & Bundle Spesial!
  • TERBONGKAR! Diduga Mafia Paket Retur COD: Barang ‘Hilang’ Ternyata Dijual Kiloan!
  • Update! Kode Redeem FC Mobile 8 Mei 2026: Amankan Player Pack Gratis dan Koin Melimpah Hari Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Perang Sarung Berubah Menjadi Ajang Kriminalitas, Ancaman Nyata di Bulan Ramadhan

By Aga GustianaSenin, 10 Maret 2025 13:09 WIB3 Mins Read
Perang Sarung
Ilustrasi Perang Sarung. (Foto: AI ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perang sarung yang awalnya hanya merupakan tradisi anak-anak dan remaja seusai salat tarawih pada bulan Ramadhan, kini berubah menjadi permianan yang berbahaya.

Aksi yang semula bertujuan untuk bersenang-senang ini telah berkembang menjadi ajang kriminalitas yang melibatkan kekerasan, pembacokan, dan pengeroyokan hingga menimbulkan korban luka bahkan jiwa.

Baru-baru ini, Kota Sukabumi digegerkan oleh insiden perang sarung yang berujung pada pembacokan seorang peserta. Kejadian ini menunjukkan bahwa fenomena ini telah melampaui batas bukan lagi sekadar tradisi, tetapi bisa masuk dalam ranah pidana.

Asal-Usul Perang Sarung dan Perubahannya

Menurut studi berjudul “Perang Sarung dalam Dinamika Sub Kultur dan Kekerasan Kelompok di Bulan Ramadhan” oleh Antonius Faebuadodo Gea dkk. dari Sespim Lemdiklat Polri yang diterbitkan dalam EKOMA: Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi (Maret 2024), perang sarung awalnya hanya sekadar permainan menggunakan sarung yang diikat menjadi bandul empuk. Tradisi ini telah diwariskan turun-temurun dan biasa dilakukan seusai salat tarawih oleh anak-anak hingga remaja.

Namun, fenomena ini mengalami pergeseran makna. Jika sebelumnya hanya dianggap sebagai bentuk ekspresi budaya, kini perang sarung menjadi ajang untuk menyelesaikan perseteruan antarkelompok. Dalam jurnal tersebut dijelaskan bahwa anak-anak dan remaja menggunakan perang sarung sebagai arena untuk melampiaskan konflik yang muncul di antara mereka.

Baca Juga:  Minta Tempat Hiburan Malam Tutup saat Ramadhan, Bey: Jangan Sampai Buat Kegaduhan

Ancaman Hukum bagi Pelaku Kekerasan dalam Perang Sarung

Seiring dengan meningkatnya insiden kekerasan dalam perang sarung, tindakan ini dapat dijerat dengan pasal pidana. Biasanya, perang sarung yang berujung pada pengeroyokan bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindakan kekerasan secara bersama-sama di depan umum.

Baca Juga:  Awal Puasa Ramadhan 2025 Pemerintah, NU dan Muhammadiyah Berpotensi Beda, Ini Sebabnya

Skripsi berjudul “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pengeroyokan dengan Perang Sarung” (2024) oleh Wisnu Saputra dari Fakultas Hukum Universitas Panca Sakti Tegal menjelaskan bahwa keterlibatan seseorang dalam pengeroyokan, baik secara fisik maupun psikis, sudah dapat dikenakan sanksi hukum.

Pasal 170 KUHP menyatakan bahwa:

  • Pelaku kekerasan dapat dihukum penjara hingga 5,6 tahun.
  • Jika aksi tersebut menyebabkan kerusakan harta benda atau luka berat, pelaku bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.
  • Jika menyebabkan luka parah, ancaman hukumannya naik menjadi 9 tahun.
  • Jika mengakibatkan kematian, pelaku bisa dijatuhi hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca Juga:  4 Daftar Masjid di Bandung yang Menyediakan Takjil Gratis

Guna mencegah perang sarung semakin menjadi ajang kriminalitas, diperlukan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan lembaga pendidikan. Antonius Faebuadodo Gea dkk. dalam jurnalnya menekankan pentingnya peran pemimpin masyarakat dalam mengontrol fenomena ini.

“Penting bagi pihak terkait untuk mengelola dan mengarahkan fenomena ini secara positif. Langkah-langkah seperti memfasilitasi dialog antar kelompok, memberikan pemahaman tentang nilai-nilai toleransi dan kerukunan, serta mengembangkan alternatif kegiatan yang lebih produktif selama bulan Ramadhan dapat membantu mengurangi dampak negatif dari perang sarung,” tulisnya.

Dengan sosialisasi dan kontrol sosial yang lebih ketat, perang sarung dapat dikembalikan ke bentuk awalnya sebagai permainan tradisional yang menyenangkan, tanpa harus mengorbankan nyawa dan melanggar hukum.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kriminalitas Perang Sarung Ramadhan Tradisi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Wisuda SMA Jabar 2026: Wajib Sederhana di Sekolah, Dilarang Keras Pungut Biaya

ASN bisa WFA

Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya

Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’

Atma Waluya SMAN 1 Ciamis Jadi Ajang Kreativitas dan Perpisahan Siswa Kelas XII

Waketum DPN Peradi Yovie M Santosa Soroti Kasus Erwin: Hukum Tidak Boleh Bekerja Berdasarkan Tekanan Publik Semata

Gunting Guru BK vs Air Mata Siswi! Skandal ‘Salon Paksa’ di SMKN 2 Garut Meledak

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.